Jakarta: Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mewanti-wanti kepala daerah terpilih tidak mempolitisasi jabatan ASN. Sanksi tegas akan diberikan kepada kepala daerah yang melakukan praktik tersebut.
"Sudah kami berikan imbauan. Intinya, hindari jangan sampai tindakan mengarah ke pelanggaran netralitas karena ada konsekuensi hukumnya," ujar Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto kepada
Medcom.id, Kamis, 24 Desember 2020.
Politisasi jabatan, kata Tasdik, kerap terjadi saat kepala daerah terpilih dilantik. Kepala daerah tersebut akan mendata ASN yang memberikan maupun tidak mendukung saat Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020.
"Oh ini ASN kelompok mendukung, ini tidak. Akan diamati (kepala daerah). Sehingga akan terjadi polarisasi," tutur Tasdik.
Baca:
ASN Langgar Netralitas di Medsos, Kenaikan Pangkat dan Gaji Ditunda
Kepala daerah akan balas jasa
ASN yang mendukungnya. Tidak menutup kemungkinan ASN tersebut akan mendapat kenaikan pangkat dengan menduduki posisi strategis. Begitu juga sebaliknya.
"Yang tidak mendukung, balas dendam," jelas Tasdik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))