Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan empat calon
pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh Liasion Officer (LO) masing-masing pasangan.
"Semua tahapan mulai pendaftaran hingga proses perbaikan dokumen berjalan dengan baik. Alhamdulillah tidak masalah dengan dokumen-dokumen yang kami minta untuk dilengkapi," kata Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 September 2020.
Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yakni Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid yang diusung oleh Partai Golkar, PKS, dan PAN. Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan Perindo.
Kemudian, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi yang diusung oleh Partai Gerindra dan NasDem. Terakhir, pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda yang diusung oleh Partai Hanura, PDIP, dan PKB.
Setelah pembacaan nama pasangan calon, KPU Kota Makassar menyerahkan hasil penetapan kepada masing-masing LO pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang hadir pada rapat pleno tertutup di Aula Sekretariat KPU Kota Makassar, Jalan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca:
Mendagri Larang Euforia Paslon Lolos Pendaftaran Pilkada 2020
Setelah pembacaan nama-nama pasangan calon dan penyerahan SK penetapan. Agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang rencananya akan digelar besok di Hotel Harper Makassar.
"Sesuai dengan jadwal tahapan, insyaallah besok akan dilakukan pengundian nomor urut pukul 09.00 hingga 10.00 Wita. Dirangkaikan dengan deklarasi," ungkapnya.
Tahapan pengundian nomor urut ini akan dihadiri langsung oleh pasangan calon karena akan ada deklarasi. Namun, pihaknya akan membatasi tim pasangan calon yang boleh hadir. Hal itu dilakukan untuk menjaga agar tiap tahapan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
"Karena ada isu kesehatan yang harus kita jaga maka kami akan membatasi yang bisa masuk ke dalam (pengundian nomor urut dan deklarasi)," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))