Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) menyampaikan jelas identitas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap bertugas meski terpapar
covid-19. Bawaslu dinilai tidak lengkap menyampaikan hasil temuan.
"Kami juga sudah bersurat ke Bawaslu, agar Bawaslu memberikan kami data by name, by address, dan seterusnya," ujar Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi kepada
Medcom.id, Rabu, 23 Desember 2020.
Dewa menyebut KPU sudah lama melayangkan surat kepada Bawaslu untuk mendapat kejelasan data KPPS yang terpapar covid-19. Namun, Bawaslu tak kunjung membalas surat tersebut.
Dia juga belum mengetahui secara pasti perbedaan data antara KPU dengan Bawaslu terkait anggota KPPS positif covid-19. Hasil temuan KPU telah ditindaklanjuti seluruhya.
(Baca:
KPPS di 1.172 TPS Tetap Bertugas Meski Terpapar Covid-19)
"Yang (data) di kami sudah ditindaklanjuti. Tapi (berharap data) Bawaslu bisa disampaikan ke KPU," jelasnya.
Sebelumnya Bawaslu mengaku menemukan petugas KPPS yang masih bertugas meski terinfeksi covid-19. Temuan berdasarkan data real time sistem pengawasan pemilu (Siwaslu).
"Nah, ini terjadi di 1.172 TPS (tempat pemungutan suara)," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi televideo, Rabu, 9 Desember 2020.
Siwaslu merupakan sistem pengawasan bagi Bawaslu untuk mendapatkan informasi lebih cepat atas situasi di lapangan. Sistem itu juga menjadi alat mendokumentasikan hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Hasil tersebut akan menjadi data pembanding jika ada perolehan suara yang disengketakan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))