Bandung: Sebanyak 4 bakal pasangan calon (bapaslon) telah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024. Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang dilakukan seluruh
komisioner KPU Jawa Barat.
Keempat paslon tersebut adalah paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, dan partai lainnya, paslon Akhmad Syaikhu-Ilham Habibie diusung PKS dan Nasdem. Paslon Acep-Gita yang diusung PKB dan paslon Jeje-Ronald yang diusung PDIP.
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada 22 September 2024 pukul 14.30 WIB melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan 4 paslon, dan ditetapkan memenuhi syarat semuanya," ucap Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu, 22 September 2024.
Dia mengatakan, persyaratan paslon yang dinyatakan lengkap hingga ditetapkan sebagai paslon mencapai 19 item. Terakhir pada 15-18 September, pihaknya membuka tanggapan dari masyarakat terkait masing-masing paslon melalui kanal yang disiapkan KPU Jabar.
"Kita membuka tanggapan masyarakat tanggal 15-18, dan tidak ada untuk tempat ini nihil," ucap Ummi.
Selanjutnya, pada 23 September akan dilakukan agenda pengundian nomor urut. Kemudian, disusul pada 24 September agenda deklarasi damai bersama paslon.
Komisioner KPU Jabar Adi Saputro mengatakan hasil penetapan paslon akan diumumkan di laman KPU Jawa Barat. Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut paslon.
"Jadi besok kita akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon yang sudah tetapkan hari ini. Besok kita lakukan di kantor pukul 19.00 WIB," kata Adi.
Adi mengatakan akan mengundang seluruh pasangan calon di acara pengundian nomor urut. Namun, apabila didapati pasangan calon yang berhalangan hadir dapat melampirkan surat resmi
tidak bisa datang dan mewakilkan kepada orang lain.
Dia menyebut proses penetapan bakal pasangan calon menjadi paslon relatif cepat sebab sebelumnya para paslon telah memberikan syarat perbaikan dokumen yang diperlukan dan dinyatakan memenuhi syarat. Selain itu, tidak didapati tanggapan dari masyarakat terkait masing-masing pasangan calon.
"Masing-masing pasangan calon telah memenuhi syarat sebanyak 19 item dan lengkap. Selanjutnya, hasil pleno penetapan pasangan calon akan diinformasikan ke masing-masing pasangan calon," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))