Sika: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kabupaten Sikka, masih kekurangan surat suara untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak tiga ribu surat suara. Total surat suara yang diminta sebanyak 252 ribu lembar untuk pemilihan umum pada 27 November 2024.
"Rencananya KPU Sikka akan mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan berlangsung pada Kamis 1-3 November 2024," kata Ketua KPU Sikka, Herimanto, Kamis, 31 Oktober 2024.
Herimanto menjelaskan KPU Sikka telah menerima 83 koli surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dengan masing-masing koli berisi 3 ribu lembar surat suara dengan total yang diterima sebanyak 249 lembar surat suara.
Selain surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sikka sudah menerima 127 koli surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka dengan total 254 ribu lembar surat suara. KPU Sikka juga sudah menerima 1 koli surat suara yang akan digunakan apabila terjadi pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Saat ini, Logistik pemilihan umum disimpan di gudang logistik KPU Sikka dijaga ketat sejumlah personil Polres Sikka," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))