Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) menyatakan masyarakat sangat disiplin protokol kesehatan (prokes) saat menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Kondisi pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 bertolak belakang dengan tahapan kampanye yang banyak diwarnai pelanggaran.
"Pelanggaran protokol kesehatan banyak terjadi saat tahapan
kampanye. Namun, alhamdulillah pelanggaran serupa tak terulang saat hari pemungutan suara," ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Desember 2020.
Baca:
Bawaslu Temukan 3.814 Pelanggaran dalam Pilkada 2020
Kedisplinan pemilih tidak terlepas dari penegakan
protokol kesehatan yang ketat di tempat pemungutan suara (TPS) . Misalnya, mewajibkan pemilih mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk TPS, serta menyediakan bilik suara khusus bagi pemilih bersuhu tubuh di atas 37 derajat Celcius.
"Kepatuhan masyarakat Indonesia yang menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di TPS sangat luar biasa. Pemilih patuh pada aturan yang telah dibuat," kata dia.
Afif menilai ini sebagai sebuah pencapaian tersendiri. Apalagi, gelaran pesta demokrasi di Indonesia lebih berat jika dibandingkan beberapa negara lain. Daerah yang menyelenggarakan pilkada tersebar di berbagai pulau dengan kondisi geografis yang berbeda-beda.
"Tentu Indonesia punya kekhasan dan keunikan tersendiri," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))