Jakarta: Komisi II DPR akan mengevaluasi pendaftaran calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020. Dewan menerima banyak laporan dan temuan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kita akan evaluasi, mudah-mudahan pekan ini. Kita sedang cocokkan jadwal," kata Wakil Ketua Komisi II
DPR Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.
Evaluasi akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (
KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri). Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR itu menyebut masalah yang bakal banyak dibahas terkait
pendaftaran cakada tidak memenuhi protokol kesehatan.
Temuan yang dilaporkan pada umumnya terjadi di luar kantor KPU Daerah. Pendaftar kerap diantar banyak simpatisan saat datang ke KPU.
"Kalau masuk ke ruangan KPU (KPU Daerah), mereka (cakada) tertib karena memang harus membawa hasil
swab, yang masuk juga terbatas," ungkap dia.
Baca:
Pelantikan Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan Ditunda 6 Bulan
Pelanggaran protokol kesehatan ini menjadi fokus evaluasi di Komisi II DPR. Tahapan penentuan nomor urut, kampanye, dan pemungutan suara dianggap lebih rawan pelanggaran protokol kesehatan.
"Nah bagaimana apa yang sudah terjadi (pelanggaran protokol kesehatan) pada masa pendaftaran itu tidak terulang," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))