Jakarta: Sebanyak 178 kepala daerah telah dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021. Pelantikan bupati/wali kota hasil Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 itu belangsung sesuai protokol kesehatan (prokes).
"Pelantikan terpantau berjalan dengan tertib, lancar, dan mengikuti
protokol kesehatan. Bapak Mendagri (Tito Karnavian) juga turut memantau jalannya pelantikan secara virtual," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan dikutip dari laman kemendagri.go.id, Sabtu, 27 Februari 2021.
Proses pelantikan dilaksanakan secara virtual untuk menghindari kerumunan masyarakat. Mengingat pelantikan digelar di tengah pandemi
covid-19.
Benni menuturkan pelantikan kepala daerah tersebut merupakan pelantikan tahap pertama, yaitu kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021. Termasuk, kepala daerah yang sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilanjutkan.
Pelantikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan menyebut pelantikan dilaksanakan secara serentak.
"Rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, maka akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))