Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. (MI/Ebet)
Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. (MI/Ebet) (Abdul Kohar)

Abdul Kohar

Dewan Redaksi Media Group

Pemilu Riang Gembira

Abdul Kohar • 13 Januari 2024 06:38
PEMILIHAN umum telah memanggil kita
 
Seluruh rakyat menyambut gembira
 
Hak demokrasi Pancasila
 
Hikmah Indonesia merdeka Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya
 
Pengemban ampera yang setia
 
Di bawah Undang-Undang Dasar '45
 
Kita menuju ke pemilihan umum
 
Lirik Mars Pemilu ini diciptakan oleh Mochtar Embut untuk Pemilu 1971, pemilu kedua di negeri ini. Lagu itu diperdengarkan di enam kali pemilu berikutnya, hingga Pemilu 1997. Mars tersebut terpilih sebagai lagu resmi pemilu dalam sayembara yang digelar pada 1970. Untuk lagunya itu, Mochtar Embut mendapat piagam penghargaan bertanggal 12 September 1970 dari Menteri Dalam Negeri Amirmachmud yang merangkap Ketua Lembaga Pemilihan Umum.
 
Mars itu kini kerap diputar lagi di mana-mana, baik di media sosial maupun di media arus utama seperti Metro TV. Banyak orang ikut menyanyikannya dengan nuansa riang gembira. Bahkan, banyak anak muda yang tidak pernah bersinggungan dengan pemilu di era Orde Baru pun bisa hapal lirik dan cengkok lagu pemilu yang sudah berusia hampir 53 tahun itu.
 
Saya lalu tergelitik bertanya, ada apa sesungguhnya? Bukankah Komisi Pemilihan Umum sudah punya mars pemilu yang baru di Pemilu 1999? Bukankah pula ada jingle pemilu yang digarap grup band Cokelat yang diperdengarkan oleh KPU untuk Pemilu 2024?
 
Saya menduga, boleh jadi karena lirik lagu Mars Pemilu karya Mochtar Embut lebih menggugah, lebih mencerminkan suasana kebatinan demokrasi yang sedang dalam tantangan, lebih mewakili harapan rakyat. Mars itu tidak panjang, cuma delapan kalimat. Tapi, isinya padat dan bernas.
 
Saat rakyat ramai-ramai menyanyikan mars kuno itu dengan riang gembira, jangan-jangan benar belaka bahwa ada kecemasan yang merambak. Seperti pernah saya tulis di ‘Podium’ ini sebelumnya, penguasa yang mestinya netral malah berpihak.
 
Bahkan, keberpihakan itu disertai ancaman. Bila pasangan yang disokong kekuasaan tidak dipilih, bansos akan hilang. Bagi yang punya usaha, akan dikulik-kulik pajak mereka, padahal selama ini tidak ada masalah. Kepala desa, bila tidak mendukung apa maunya penguasa untuk memilih paslon tertentu, akan dikilik-kilik lewat penggunaan dana desa.
Baca Juga:LP3S: Demokrasi Indonesia Kian Memburuk Sejak 2019

Pada saat itulah, menyanyikan lagu pemilu karya Mochtar Embut bisa menjadi sarana 'katarsis'. Ia menghibur. Ia menumbuhkan harapan, alih-alih mengembangbiakkan kecemasan dan ketakutan. Politik harapan itulah yang kini memudar dan membuat demokrasi makin merosot.
 
Saya jadi teringat pernyataan Ruth Wodak, ahli linguistik Universitas Wina, Austria, yang mengatakan bahwa narasi politik berbasis ketakutan, pesimisme, dan kemarahan merupakan fenomena politik yang berkembang di sejumlah negara, khususnya di Eropa, di awal abad ke-20.
 
Di Eropa, fenomena ini mendapatkan momentum ketika terjadi kebangkitan gerakan populisme sayap kanan yang dimotori oleh golongan konservatif. Kelompok kanan-konservatif menggunakan isu imigran, terorisme, bahkan liberalisme untuk menyerang pihak-pihak yang beraliran progresif.
 
Di Indonesia, dalam hampir satu dasawarsa terakhir, situasi seperti itu juga mulai dirasakan. Politik harapan, sebagaimana yang disemai oleh para pendiri bangsa, mulai dikubur dengan menebar politik kecemasan dan ketakutan. Wajar belaka bila sampai seorang pemikir kebinekaan, Sukidi, menyebut situasi kini sudah mengarah bahwa 'demokrasi berada di ujung kematian'.
 
Karena itu, banyak kalangan mulai bergandengan tangan untuk menyalakan politik harapan (politic of hope). Politik harapan, kata Jonathan Sacks, merupakan sebuah tawaran di tengah maraknya politik berbasis narasi ketakutan, pesimisme, dan kemarahan. Politik harapan, kata Pak Sacks, merupakan sebuah gagasan politik yang memperjuangkan terwujudnya negara kesejahteraan.
 
Kesejahteraan yang dimaksud bukan saja dari aspek ekonomi, melainkan juga meliputi kesejahteraan di bidang kebebasan dan demokrasi dalam politik, penegakan hukum, serta jaminan atas hak asasi manusia. Dengan demikian, politik harapan menolak narasi politik yang dikembangkan dengan menebar pesimisme, ketakutan, bahkan kemarahan.
 
Dalam politik harapan, janji-janji dibangun atas fondasi yang jelas, masuk akal, visi dan misi yang terukur, serta bisa dieksekusi. Bukan melulu janji-janji yang utopis, penuh pencitraan, apalagi bualan belaka atau membangun realitas buatan alias hiperrealitas. Yang terakhir ini bukan politik harapan namanya, melainkan politik pencitraan yang berlebihan.
 
Di tengah sengkarut kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang dihadapi bangsa ini sekarang, membangun narasi politik harapan bisa menjadi salah satu cara kita melahirkan pemimpin transformatif. Pemimpin transformatif itu senyawa perpaduan antara pemikir dan pekerja yang mampu menyinergikan kekuatan pemerintah, pasar, dan masyarakat sipil. Dialah 'pengemban ampera (amanat penderitaan rakyat) yang setia'.
 
Kata Napoleon Bonaparte, pemimpin sejati itu a dealer in hope, alias sang penjual sekaligus pembeli harapan. Karena pemilu merupakan sarana membangkitkan harapan, maka selayaknya kita sambut seruan Mochtar Embut: Pemilihan umum telah memanggil kita; Seluruh rakyat menyambut gembira.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Pemilu 2024 Demokrasi Indonesia Podium

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif