Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. MI/Ebet
Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. MI/Ebet (Abdul Kohar)

Abdul Kohar

Dewan Redaksi Media Group

Mahfud Vs Rizal

Abdul Kohar • 07 Januari 2023 06:29
MENYAKSIKAN Mahfud MD dan Rizal Ramli berseteru di media sosial soal Perppu Cipta Kerja layaknya menonton adu tinju yang seimbang. Kelasnya pun termasuk kelas berat. Dua-duanya pernah menjadi ketua lembaga. Mahfud pernah jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Rizal pernah menjadi Kepala Bulog.
 
Dua-duanya pernah dan sedang menjadi menteri. Di era dua presiden yang sama pula. Mahfud pernah menjadi Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, sedangkan Rizal Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri di era pemerintahan yang sama.
 
Pada era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, Rizal pernah menjadi Menko Maritim dan Sumber Daya Manusia. Sementara itu, Mahfud hingga kini Menko Polhukam di bawah Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Sangat berimbang bukan?
 
Tidak mengherankan bila ada kawan yang 'menikmati' perseteruan itu. Secara sarkastis, sejumlah kawan menyebut pertengkaran keduanya sebagai hiburan pelepas penat karena memikirkan ancaman resesi ekonomi global. Namun, banyak pula yang menyayangkan pertengkaran keduanya. Mereka menilai kendati keduanya orang 'berbobot', pernyataan mereka jauh dari substansi bobot tema yang diperdebatkan. Dua-duanya 'bersumbu pendek', tidak proporsional, dan tidak mengindahkan keadaban kritik ataupun perdebatan.
 
Kemarahan Mahfud meledak setelah Rizal menyindir Menko Polhukam itu bak malaikat yang berubah menjadi iblis setelah masuk kekuasaan. Rizal merujuk pada pernyataan Mahfud sekitar satu dasawarsa lalu yang pernah menyebutkan bahwa kekuasaan bisa mengubah malaikat menjadi iblis.
 
Rizal mengaitkan pernyataannya itu dengan 'persetujuan' Mahfud atas terbitnya Perppu Cipta Kerja yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan atas putusan Mahkamah Konstitusi, lembaga yang pernah Mahfud pimpin. MK memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena tidak melibatkan partisipasi publik.
 
Tidak mau kalah keras, Mahfud lalu 'menonjok' Rizal sebagai sosok yang bodoh dan ngawur. "Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan di mana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitu," kata Mahfud, di akun Twitter Mahfud, @mohmahfudmd.
 
Mahfud menjelaskan konteks yang dimaksud. Menurut Mahfud, ia menyampaikan jika sistem pilkada tidak diubah, malaikat pun kalau masuk ke sistem bisa menjadi iblis. Hal itu disampaikan Mahfud kala dia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Mahfud mengatakan perlu ada sistem yang dapat mencegah calon kepala daerah korupsi.
 
Dihujani 'pukulan keras', Rizal pun membalas dengan 'pukulan' yang lebih keras. Ia menyebut Mahfud panik karena membela yang tidak benar. "Mantan Ketua MK kok melemahkan keputusan MK soal omnibus law, dengan mendukung perppu, hanya untuk sekadar menjilat Presiden. Logika ke mana, integritas di mana?" balas dia.
 
Maka, jadilah perdebatan keduanya serupa parade kebencian satu sama lain. Keduanya overdosis. Kata sang teman, "Dua-duanya enggak bermutu. Kok ada orang terhormat menghamburkan kata-kata tidak terhormat. Benar-benar tidak mendidik."
 
Saya sepakat dengan pendapat itu. Keduanya bukan sedang dalam posisi berdebat, apalagi mengkritik dan menjawab kritik. Keduanya lebih mirip sedang 'adu jotos' di pinggir jalan. Bukan adu jotos di atas ring. Keduanya tengah meluapkan kebencian dengan menghamburkan makian, alih-alih mengkritik dan menjawab kritik.
 
Padahal, kritik jelas berbeda dengan menghina atau melecehkan. Kritik jelas tidak sama dengan menabur kebencian. Dalam pandangan Immanuel Kant, kritik lahir dari berpikir kritis yang merupakan kegiatan menyatakan kebenaran dari sebuah pemikiran, berdasarkan rasionalitas.
 
Bila substansinya polemik Perppu Cipta Kerja, mestinya gali habis pula substansi perppu itu dari sudut hukum dan ekonomi, misalnya. Apalagi, Mahfud kerap disebut pendekar hukum, sedangkan Rizal analis ekonomi. Carilah nalar sehat dan pikiran kritis dari persoalan yang diperdebatkan.
 
Itu karena kritik dan perdebatan tersebut berbasis nalar serta akal sehat. Bukan menabur kalimat-kalimat kebencian yang lalu dibalas dengan makian-makian baru. Bahkan, ditonton sebagai hiburan pun, perseteruan kedua tokoh tersebut tidak lolos standar untuk menghibur. Malu ah...
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Mahfud MD rizal ramli Perppu Ciptaker UU Cipta Kerja

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif