Ilustrasi. MI/Duta
Ilustrasi. MI/Duta (Media Indonesia)

Antisipasi Lonjakan Kasus

Media Indonesia • 20 Mei 2021 10:31
MENCEGAH dan mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 bukanlah kerja yang sporadis. Ini ialah kerja sekaligus ikhtiar yang mesti terus-menerus. Sebelum pandemi benar-benar berakhir, ikhtiar itu tidak boleh putus. Bahkan semestinya lebih dikencangkan di masa-masa kritis seperti saat ini.
 
Masa liburan dan pascaliburan ialah pemicu kritis. Pada saat itulah banyak orang berkumpul, berkerumun, dan sangat mungkin mereka menyepelekan protokol kesehatan. Kita bisa lihat dalam dua minggu terakhir ini, bagaimana larangan mudik Lebaran masih banyak dilanggar yang akhirnya menciptakan keramaian, baik di jalan maupun di kampung halaman.
 
Tempat-tempat wisata dan pusat belanja pun diserbu pengunjung. Tanpa ada rasa khawatir, seolah-olah ini zaman normal bukan new normal. Semua itu pada akhirnya dikhawatirkan akan melejitkan kasus konfirmasi covid-19 seperti setiap kali seusai libur panjang.
 
Kekhawatiran itu tidak didasarkan asumsi semata, tetapi data. Tidak terbantahkan, setiap ada libur panjang, setiap itu pula terjadi lonjakan kasus, bahkan angka kematian akibat covid-19. Dengan mengutip data Indonesiabaik, Senin, 10 Mei 2021, kita bisa lihat kenaikan kasus setelah libur panjang itu hampir selalu menyentuh 100%. Pascalibur Lebaran 2020 (22-25 Mei 2020), misalnya, meskipun sudah ada aturan larangan mudik, masih terjadi lonjakan kasus harian hingga 93% dengan angka kematian mingguan naik 66%.
 
Pun libur Kemerdekaan RI (17,22-23 Agustus 2020), selepas libur panjang itu, kasus harian covid melesat sampai 119%. Adapun lonjakan angka kematian karena covid naik 57%. Begitu pun seusai libur Natal dan Tahun Baru (24 Desember-3 Januari 2021), kasus covid naik hingga 78% dan angka kematian mingguan melonjak 46%.
 
Artinya, potensi ancaman bakal meledaknya kasus covid-19 pascalibur Lebaran kali ini pun bukan omong kosong. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan tak menampik periode libur panjang dapat menyebabkan kenaikan kasus sebesar 30%-90%. Itu yang mesti diwaspadai dan diantisipasi karena, seperti yang sudah-sudah, lonjakan kasus covid-19 selalu akan memberi tekanan kepada fasilitas dan sistem kesehatan.
 
Yang pertama, tentu saja tracing bagi para pemudik ataupun wisatawan mesti lebih ketat dan tegas dilakukan. Idealnya, tidak satu pun dari mereka yang boleh luput dari pemeriksaan dan uji covid-19 karena dari hasil tracing itulah pemerintah akan menentukan tindakan selanjutnya. Menyiapkan ruang isolasi, kamar rawat ICU, juga kekuatan tenaga kesehatan (nakes) seandainya terjadi lonjakan kasus yang begitu tinggi, itu menjadi tugas penting berikutnya.
 
Cukup tepat kiranya Presiden Jokowi meminta semua kepala daerah untuk menjaga fokus memantau parameter penanganan pandemi agar dapat mengambil langkah secara cepat saat ditemukan kenaikan kasus covid-19. Di setiap daerah, pemda harus kuasai betul perkembangan data ketersediaan, keterisian ruang isolasi/rawat, serta kebutuhan nakes sehingga siap dengan skenario terburuk sekalipun.
 
Namun, perkara pandemi ini bukan melulu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga punya tanggung jawab. Dalam konteks saat ini, tanggung jawab masyarakat ini bisa kita tagih melalui kesadaran untuk melakukan karantina mandiri seusai kembali dari bepergian. Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan masyarakat melakukan karantina mandiri itu selama 5x24 jam.
 
Sebagai kerja yang terus-menerus, pun sebagai kerja bersama, tak seharusnya ada kata lengah. Level kewaspadaan mesti terus dijaga. Pemerintah mesti hadir dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, masyarakat pun tak boleh kendur berdisiplin menempuh protokol kesehatan.
 
*Editorial Media Indonesia Kamis, 20 Mei 2021
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Mudik Lebaran Virus Korona pandemi covid-19

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif