PENANGKAPAN anggota Polri, TNI, dan DPR karena kepemilikan narkoba merupakan prestasi sekaligus mimpi buruk. Itu prestasi bagi tim operasi razia, tetapi mimpi buruk yang menjadi nyata bagi bangsa.
Banyaknya anggota Polri dan TNI yang terjerat menunjukkan kuatnya cengkeraman sindikat narkoba. Terbaru ialah penangkapan anggota TNI dan Polri dalam penggerebekan di Kompleks Perumahan Kostrad, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2).
Dalam penggerebekan itu, 3 personel TNI, 5 anggota Polri, dan 5 warga sipil diamankan karena melakukan perbuatan terlarang. Mereka yang semestinya menjadi pejuang dalam perang melawan narkoba justru terbukti positif menggunakan narkoba. Tak cuma mereka, seorang anggota DPR diduga juga terlibat dalam perbuatan tercela itu.
Bukan kali ini saja aparat berada di pusaran narkoba.Menjelang penghujung tahun lalu, misalnya, dua anggota kepolisian juga ditangkap karena mengonsumsi narkoba, sedangkan anggota TNI-AD dibekuk dengan kepemilikan 1.000 butir ekstasi. Bagaimanapun, sindikat narkoba tidak akan ber cokol tanpa jiwa kotor dari orang-orang yang se harusnya menjadi garda terdepan bangsa yang semestinya memerangi nya. Karena itu, negara ini sesungguhnya berada di ambang jurang kegagalan perang akibat pengkhi anatan.
Di sisi lain, kegagalan yang sama juga meng hantui banyak negara lain yang menjadi target pasar narkoba. Bagi para mafia narkoba, para penegak hukum bukanlah korban sampingan, melainkan ke lompok yang selalu dalam bidikan.m ibarat menyebarkan be Menjerat para penegak hukum ibarat menyebarkan benalu pada pohon besar. Tidak hanya menyedot keuntungan dari para aparat yang menjadi pecandu, para bandar narkoba sekaligus mendapat naungan untuk memperlebar bisnis haram mereka.
Semua itu sesungguhnya bukanlah ilmu baru. Bahkan telah dituangkan dalam ilmu kepolisian Barat sejak 1980-an.Ketika perang narkoba makin keras, ketika situasi makin membuat frustrasi, para bandar akan semakin lantang berdiri merayu pihak berwajib.
Seperti yang dikemukakan banyak ahli, strategi para bandar narkoba itu dikategorikan sama dengan jerat korupsi. Korupsi dan narkoba sama-sama menjerat integritas aparat.
Integritas dalam sebuah institusi tidak cukup hanya sekali ditumbuhkan, tetapi juga harus terus dipupuk bersama. Caranya termasuk lewat proses perekrutan yang ketat dan mencakup ujian integritas.
Tidak hanya itu, institusi-institusi penegak hukum harus membudayakan integritas lewat penegakan etika dalam setiap lini pekerjaan. Dengan perkataan lain, setiap keterlibatan pada kejahatan narkoba harus diharamkan.Komitmen itu harus ditunjukkan mulai pucuk pimpinan semua institusi penegak hukum.
Selain itu, tentunya efek jera harus diberikan dengan penerapan hukuman terberat. Para aparat yang terlibat narkoba harus dituntut hukuman layaknya pengedar.
Ketika jerat narkoba telah layaknya rayap di jajaran aparat, perang juga harus dimulai dari dalam rumah itu sendiri. Tidak hanya razia di tempat-tempat yang telah menjadi sasaran, pemeriksaan rutin juga harus dilakukan di kantor-kantor kepolisian ataupun markas TNI. Tanpa itu semua, negara ini kian di ambang kegagalan perang narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
