Dikutip dari Zenius.net, terdapat tiga kali sidang yang dilakukan PPKI. Persiapan hingga sidang PPKI berjalan rentang tanggal 7 sampai 22 Agustus 1945.
Hasil sidang PPKI pertama
Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Tyuuoo Sangi-In (Gedung Pancasila). Berikut ini hasil dan isi rumusan Sidang PPKI pertama:
Baca juga: Di Balik Keluhan PJJ, Ini 7 Kelebihan Belajar dari Rumah |
-
Mengesahkan UUD 1945
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disahkan sebagai konstitusi negara Indonesia. Selain itu, hasil sidang ini adalah merevisi Piagam Jakarta yang awalnya terdapat kalimat, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dalam sidang ini pun akhirnya ditetapkan "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai sila pertama dasar negara Pancasila. Hal ini dilakukan agar negara Indonesia dapat merangkul berbagai golongan agama.
-
Memilih Presiden dan Wakil Presiden RI
Atas usulan Otto Iskandardinata yang kemudian disetujui oleh forum sidang, Soekarno dan Hatta dipilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.
-
Membentuk Komite Nasional
Komite Nasional dibentuk sebagai komite sementara untuk membantu presiden dan wakil presiden, karena saat itu, DPR dan MPR belum dibentuk.
Hasil sidang PPKI kedua

Hasil sidang PPKI kedua menyatakan Ki Hajar Dewantara menjadi Menteri Pengajaran.
Sidang PPKI kedua diadakan pada tanggal 19 Agustus 1945. Inti dari sidang ini membahas mengenai pembagian wilayah Indonesia serta aparatur negara seperti Menteri dan Departemennya. Pembagian wilayah juga membahas mengenai pemimpin dari tiap negara.
Baca juga: Perundingan Linggarjati: Latar Belakang, Hasil, dan Dampak |
-
Pembagian Provinsi di Indonesia
PPKI memutuskan untuk membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
Provinsi Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Noor Sumatera Teuku Mohammad Hasan Jawa Tengah R. Panji Suroso Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo Sunda Kecil I Gusti Ketut Pujo Jawa Timur R. A. Suryo Maluku J. Latuharhary Sulawesi Dr. G.S.S. J. Ratulangi -
Membentuk Komite Nasional Daerah
Sidang kedua ini membentuk Komite Nasional Daerah (KND) yang levelnya berada berada di provinsi-provinsi yang telah dibentuk.
Baca juga: Unik, Begini Ternyata Asal Usul Nama 'Perjanjian Roem Royen' -
Pembentukan Departemen dan Menteri
PPKI berhasil membentuk 12 departemen dan menteri-menterinya. Selain itu, terdapat juga 4 menteri negara non-departemen.
Nama Menteri Departemen Menteri Otto Iskandardinata Negara (Menteri Non-Departemen) Amir Negara (Menteri Non-Departemen) Sartono Negara (Menteri Non-Departemen) Wahid Hasjim Negara (Menteri Non-Departemen) R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri Soepomo Departemen Kehakiman Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial AA Maramis Departemen Keuangan Amir Syarifuddin Departemen Penerangan Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran Achmad Soebarjo Departemen Luar Negeri
Hasil sidang PPKI ketiga
Sidang ketiga dan terakhir yang dilakukan PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
-
Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Komite ini adalah awal mula terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KNIP adalah Badan Pembantu Presiden yang anggota-anggotanya adalah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai golongan dan daerah.
-
Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
Secara umum, PNI dibentuk untuk kedaulatan rakyat dan sebagai implementasi negara Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
-
Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
BKR mempunyai tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara Indonesia. Setelah BKR resmi dibentuk, maka organisasi-organisasi lain yang memiliki tugas yang serupa seperti BKR, yaitu Heiho, PETA, dan Laskar Rakyat resmi dibubarkan.
Cek berita medcom.id terbaru dan menarik lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News