Hal ini membuat sejumlah negara geram, hingga Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pun turun tangan dalam membantu menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda kala itu. Perundingan yang diawasi Komisi PBB itu lantas menghasilkan Perjanjian Roem Royen yang membuat Indonesia satu langkah lebih dekat menuju kebebasan dari Belanda.
Melansir laman Zenius, Perjanjian Roem Royen mulai dibahas sejak 17 April hingga 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Perundingan ini berada di bawah pengawasan Komisi PBB dari Amerika Serikat, Merle Cochran.
Uniknya, ternyata tajuk perjanjian ini berasal dari penggabungan nama delegasi Indonesia dan Belanda. Kala itu, Indonesia diwakili oleh Muhammad Roem, sedangkan Belanda didelegasikan oleh J. Herman van Roijen.
Lantas, sebenarnya apa yang membuat negara-negara lain geram hingga menginisiasikan perjanjian tersebut? Apa dampak dari perundingan ini? Simak penjelasan berikut ini.
Latar belakang Perjanjian Roem Royen
Perjanjian Roem Royen dilatarbelakangi oleh pelanggaran sepihak yang lagi-lagi dilakukan oleh Belanda. Pada 1 Desember 1948, Negeri Kincir Angin itu menyatakan bahwa pihaknya tak terikat dengan Perjanjian Renville yang sebelumnya sudah disepakati.Alhasil, pertumpahan darah yang ditandai dengan Agresi Militer Belanda II pun tak terelakkan. Kejadian ini mirip dengan pelanggaran yang dilakukan Belanda terhadap Perundingan Linggarjati, di mana akhirnya menyebabkan Agresi Militer Belanda I.
Dalam Agresi Militer Belanda II, pasukan Belanda menyerang ibu kota Indonesia, kala itu bertempat di Yogyakarta dan berhasil merebutnya. Selain itu, Belanda juga mengasingkan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ke Bangka.
Tindakan Belanda yang demikian dinilai sudah kelewat batas hingga mendapat kecaman dari berbagai negara. Alhasil, PBB pun memerintahkan Indonesia dan Belanda untuk menghentikan operasi militer pada 24 Januari 1949.
Namun, Indonesia tentu tak mau diam saja melihat negaranya kembali dijajah, apalagi sampai pemimpin negaranya diasingkan. Indonesia pun meluncurkan Serangan Umum 1 Maret pada tahun 1949.
Melihat konflik Indonesia-Belanda yang kian carut-marut, PBB membentuk sebuah badan khusus bernama United Nations Commission for Indonesia (UNCI). Badan tersebut kemudian membawa delegasi dari pihak Belanda dan Indonesia ke meja perundingan.
Hasil Perjanjian Roem Royen
Pada perundingan ini, masing-masing pihak mengajukan usul. Pemerintah Indonesia mengusulkan untuk menghentikan aksi gerilya, melakukan kerja sama perdamaian dengan Belanda, serta berpartisipasi dalam persiapan Konferensi Meja Bundar (KMB).Sementara itu, pihak Belanda mengusulkan untuk menghentikan aksi militer terhadap Indonesia, mengembalikan Yogyakarta ke pihak Indonesia, menyetujui Indonesia sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), dan menjadi panitia KMB.
Baca juga: Perundingan Linggarjati: Latar Belakang, Hasil, dan Dampak
Sayangnya, usulan-usulan tersebut tak sepenuhnya disepakati. Sehingga, Perjanjian Roem Royen hanya menghasilkan empat poin, yaitu:
- Pihak Belanda dan Indonesia akan menghentikan pertempuran.
- Yogyakarta kembali ke tangan Indonesia setelah diduduki oleh Belanda.
- Mempersiapkan Konferensi Meja Bundar (KMB).
- Mempersiapkan Republik Indonesia Serikat (RIS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id