Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama pada 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB teregistrasi dengan Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad sepakat dengan kebijakan pemotongan cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Menurutnya, pemotongan cuti ini sebagai salah satu upaya mencegah melonjaknya kasus penularan covid-19.
Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun lalu, kata dia, terbaca pergerakan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus positif covid-19. Dengan pemotongan cuti libur bersama maka akan membatasi pergerakkan orang.
"Berdasarkan pengalaman libur panjang itu meningkatkan kasus secara signifikan," kata Riris mengutip siaran pers UGM Kamis, 25 Februari 2021.
Baca: Seberapa Penting S2 Bagi Mahasiswa? Simak Penjelasan Direktur Pascasarjana ITS
Menurut Riris, letak permasalahan sesungguhnya bukan pada memotong atau tidak libur cuti bersama, melainkan pada persepsi masyarakat terhadap cuti itu sendiri. Ia menilai banyak masyarakat tidak mengerti bila cuti itu bukan berarti berhenti dari mencegah transmisi covid-19.
Bahkan, sebagian berpendapat dengan cuti boleh melakukan mobilitas lebih bebas dan bisa melakukan apa saja, seperti berkumpul-kumpul dalam kerumunan. Padahal, yang harus dipahami cuti itu berarti cuti dari bekerja, semisal yang bekerja dari rumah maka cuti itu tidak bekerja tetapi kemudian mengerjakan yang lain seperti hobi dan lain-lain di rumah.
"Kalau pun kemudian mau berwisata mestinya ya mencari tempat-tempat yang tidak besar kerumunannya atau tempat terbuka yang tidak besar kerumunannya. Tetapi sebaiknya tidak harus melakukan berkumpul, mengunjungi satu sama lain dan seterusnya," ungkapnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan