Untuk diketahui, dislipidemia adalah penyakit yang ditandai dengan tingginya kadar lipid atau lipoprotein darah. Penyakit ini menjadi salah satu faktor risiko penting untuk penyakit kardiovaskuler dan serebrovaskuler.
Peningkatan prevalensi dislipidemia tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia. Dislipidemia yang diiringi dengan kebiasaan merokok, ketidakaktifan secara fisik dan obesitas merupakan faktor risiko untuk penyakit jantung koroner.
Data RISKESDAS 2018 menunjukkan, bahwa sebesar 28,8 persen dari penduduk Indonesia yang berusia di atas lima tahun memiliki total kolesterol di atas normal. Gaya hidup yang tidak sehat, seperti pola makan dan pemilihan jenis makanan yang berdampak bagi meningkatnya kadar lipid darah.
Penanganan dislipidemia dapat dilakukan dengan terapi farmakologik dan non farmakologik. Terapi farmakologik bersifat kuratif menggunakan obat antilipid mampu menurunkan faktor risiko penyakit jantung sekitar 25-30%.
Namun demikian, terapi farmakologik memiliki efek samping bagi kesehatan. Oleh karena itu, terapi nonfarmakologik lebih bersifat preventif dapat dilakukan dengan pengaturan pola makan atau mengonsumsi pangan kesehatan.
Pangan kesehatan adalah bahan pangan yang selain menyediakan asupan nutrisi bagi tubuh juga mampu memberikan efek kesehatan karena adanya senyawa bioaktif yang terkandung di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News