Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dirjen Vokasi: Riset Harus Dihilirisasi, Jangan Hanya untuk Kenaikan Pangkat

Citra Larasati • 23 Juni 2021 15:58
Jakarta:   Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri-Dosen di Perguruan Tinggi Vokasi.  Program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya hilirisasi riset-riset terapan di kampus-kampus vokasi. 
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto mengatakan, bahwa kata kunci dari program Riset Keilmuan Terapan ini adalah diawali oleh kolaborasi antara kampus dan industri, pasar atau kebutuhan masyarakat.  Hal ini untuk memastikan riset yang dilakukan di kampus vokasi dapat dihilirisasi.
 
Sehingga ?riset di kampus vokasi diharapkan tidak lagi hanya bermuara pada publikasi ilmiah semata.  Dosen-dosen vokasi pun akan didorong untuk mengubah pola pikirnya, agar tidak lagi sekadar menghasilkan publikasi ilmiah atau sebatas pemenuhan syarat kenaikan pangkat semata dari riset yang dilakukannya. 

"Saya tidak menyalahkan publikasi, sebab publikasi ilmiah juga penting. tapi kalau hanya publikasi tanpa produk nyata, maka indonesia tidak akan jadi negara yang kuat hasilkan riset terapannya.  Kenaikan pangkat itu akan menjadi dampak atau bonus dari program ini," tegas Wikan saat Peluncuran program 'Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri-Dosen di Kampus Vokasi' yang digelar secara daring, Rabu, 23 juni 2021.
 
Baca juga:  Kemendikbudristek-LPDP Luncurkan Program Riset Terapan untuk Dosen Vokasi
 
Ditjen Pendidikan Vokasi bersama LPDP berkomitmen untuk tidak mempersulit persyaratan yang bersifat administratif dan lebih mengutamakan output riset tersebut. Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp500 juta untuk setiap proposal.
 
"Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah 51 usulan," ungkap Wikan.
 
Dua Skema
 
Terdapat dua skema yang dapat diajukan oleh para pendaftar. Pertama adalah skema A, yakni pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat.
 
Luaran atau output yang diharapkan berupa peningkatan produktivitas, akurasi, efisiensi dan efektivitas dapat berbentuk produk, model, prototipe, naskah akademik, model tata kelola, usulan kebijakan yang dikembangkan berdasarkan temuan dan atau masalah di lapangan, baik di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) maupun di masyarakat.
 
 

 
Kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan atau riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.
 
Sebelumnya, Kemendikbudristek akan memperkuat kegiatan riset di perguruan tinggi vokasi dengan meluncurkan program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri untuk dosen di kampus vokasi.  Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp25,5 miliar untuk mendukung program tersebut.
 
Program ini merupakan skema pendanaan riset terapan yang bersumber dari dana abadi pendidikan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Wisnu Sunarso mengatakan, pihaknya akan terus menurus mendukung program penelitian vokasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan