Kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan atau riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.
Sebelumnya, Kemendikbudristek akan memperkuat kegiatan riset di perguruan tinggi vokasi dengan meluncurkan program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri untuk dosen di kampus vokasi. Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp25,5 miliar untuk mendukung program tersebut.
Program ini merupakan skema pendanaan riset terapan yang bersumber dari dana abadi pendidikan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Wisnu Sunarso mengatakan, pihaknya akan terus menurus mendukung program penelitian vokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News