Profesor Riset Pusat Riset Politik (PRP) Badan Riset Inovasi dan Nasional (BRIN) Siswanto menuturkan konflik Israel-Palestina telah berlangsung sejak 1948 dan melibatkan berbagai perang besar di Timur Tengah sehingga setiap inisiatif perdamaian perlu diuji secara historis dan normatif. Dia menilai kemunculan BOP yang diperkenalkan dalam Forum Ekonomi Dunia di Davos menuai kontroversi karena piagamnya tidak secara eksplisit menyebut Gaza ataupun Palestina.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai orientasi sesungguhnya dari inisiatif tersebut dan sejauh mana ia benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat Palestina,” ujar Siswanto dalam paparan bertajuk “Kontroversi Board of Peace dalam Perspektif Prinsip Bebas-Aktif dan Genggaman Hegemoni Amerika Serikat” pada seminar bertajuk “The Board of Peace Explained: Perspektif Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Politik BRIN dikutip dari laman brin.go.id, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan meskipun secara normatif BOP mengklaim bertujuan membangun stabilitas dan pemerintahan yang sah, realitas di lapangan menunjukkan kekerasan dan operasi militer masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pandangan beragam, mulai dari yang melihat BOP sebagai pelengkap resolusi PBB hingga yang menilainya sebagai tandingan terhadap multilateralisme formal.
Dalam perspektif politik luar negeri Indonesia, Siswanto menegaskan prinsip bebas-aktif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 menuntut kebijakan luar negeri yang independen, kreatif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Baca Juga :
Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza
Dalam konteks Timur Tengah, kepentingan nasional Indonesia mencakup komitmen konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia, menentang kolonialisme, dan mendukung kemerdekaan Palestina, termasuk melalui solusi dua negara sebagaimana didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itu, keterlibatan Indonesia dalam BOP dapat dipahami sebagai upaya mencari ruang diplomasi yang luwes dan rasional, sepanjang tidak menyimpang dari prinsip dasar tersebut.
Sementara itu, Periset PRP BRIN Nostalgiawan Wahyudhi menilai keberadaan Indonesia di BOP justru memungkinkan negara menjadi penyeimbang dan memperkuat prinsip bebas-aktif. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dapat menjadi instrumen penyeimbang untuk menjaga agar proses perdamaian tetap memperhatikan kepentingan Palestina.
“Indonesia bersama negara non-Arab lain yang dipercaya Palestina dapat memengaruhi keputusan agar tetap sejalan dengan prinsip bebas-aktif, sekaligus menghindari faksionalisasi politik internal Palestina,” ujar Wahyudhi.
Ia mengatakan secara strategis, keanggotaan Indonesia dalam BOP memungkinkan adanya immediate action, termasuk bantuan kemanusiaan dan dukungan rekonstruksi Gaza. Selain itu, keterlibatan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai middle power yang aktif dan kredibel di kawasan Timur Tengah.
Namun, Wahyudhi menekankan perlunya mekanisme internal yang kuat, seperti pembentukan tim pakar atau tim kepresidenan. Hal itu untuk memastikan setiap langkah Indonesia dalam BOP tetap konsisten dengan prinsip bebas-aktif dan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News