Keputusan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono dan para menlu dari tujuh negara lainnya, seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di media sosial pada Kamis, 22 Januari 2026.
"Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," sebut pernyataan itu dilansir Antara.
Pemerintah negara-negara itu akan segera menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional.
| Baca juga: Berpidato di Davos, Trump Bahas Greenland Sembari Menyindir Eropa |
Mereka, termasuk Indonesia, menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian yang diinisiasi Trump dan akan mendorong Dewan Perdamaian memainkan perannya sebagai "otoritas sementara" di Jalur Gaza, Palestina.
Inisiatif tersebut telah tercantum dalam Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Langkah delapan negara itu diharapkan dapat membantu mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil di Jalur Gaza. Mereka juga menekankan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara berdaulat sesuai hukum internasional.
"Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut," sebut pernyataan bersama itu.
Pekan lalu, Trump mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk utusan khususnya, Steve Witkoff, dan menantunya, Jared Kushner. Lembaga ini bertugas mengawasi mobilisasi sumber daya internasional bagi Gaza.
Namun, langkah tersebut memicu reaksi beragam dari komunitas internasional. Sejumlah negara Eropa khawatir inisiatif ini dapat menggeser peran sentral PBB dalam menangani konflik global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News