Anak main ponsel. DOK Pexel
Anak main ponsel. DOK Pexel

87% Orang Indonesia Sepakat Larangan Medsos untuk Anak

Ilham Pratama Putra • 20 Januari 2026 13:08
Jakarta: Di era digital, kehidupan keluarga semakin dirasuki media sosial yang sudah menjadi bagian dari rutinitas harian banyak anak. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube bermula dari sekadar bersosialisasi, memperoleh informasi, kini menjadi tempat mengekspresikan diri dan semakin menyajikan pengalaman yang luas nan menarik.
 
Namun, hadirnya medsos tidak lepas dari kontroversi. Dampak negatif seperti kecanduan layar, risiko bullying daring, paparan konten tidak pantas, hingga tekanan sosial mulai menjadi kekhawatiran.
 
Kini, orang tua mulai mengungkap kekhawatiran itu. Media sosial tidak lagi semata pilihan gaya hidup, tetapi ruang yang dapat menimbulkan dampak psikologis pada anak.

Dalam laporan Ipos Education Monitor 2025 terdapat kaitan kesehatan mental remaja terhadap berapa lama mereka terpapar layar saat menggunakan medsos. Semakin lama penggunaan, terdapat gejala kecemasan, gangguan tidur, dan peningkatan risiko depresi.
 
Atas risiko itu, dilakukan survei oleh Ipos terkait larangan media sosial. Di Indonesia, sebagian besar masyarakat setuju adanya larangan medsos terhadap anak mengingat dampak negatif yang ditimbulkan.
 
Sebanyak 87 persen responden di Indonesia menyatakan setuju anak di bawah usia 14 tahun sebaiknya dilarang menggunakan media sosial. Angka ini menjadikan Indonesia memimpin di antara puluhan negara lain yang disurvei Ipos.
 
Pendekatan ini mencerminkan kekhawatiran bersama bahwa tanpa batasan usia yang tegas, anak-anak bisa terlalu dini terpapar risiko digital yang kompleks. Kebijakan serupa bahkan sudah digulirkan di beberapa negara.
 
Namun Indonesia tidak sendirian dalam tren pendukung pembatasan usia. Survei Education Monitor 2025 menunjukkan mayoritas responden di 30 negara juga mendukung larangan serupa bagi anak di bawah 14 tahun, meskipun proporsinya lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia, yakni rata-rata 71 persen secara global.
 
Di banyak negara lain seperti Prancis, Spanyol, dan Kolombia, dukungan publik terhadap larangan medis sosial untuk anak juga termasuk tinggi. Meski tetap di bawah angka responden Indonesia.
 
Temuan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam persepsi masyarakat terhadap media sosial dan anak. Dari awalnya dianggap sebagai ruang ekspresi dan konektivitas, kini banyak yang memandangnya sebagai tantangan yang perlu dikendalikan demi kesehatan dan perkembangan anak.
 
Berikut ranking dukungan larangan medsos untuk usia di bawah 14 tahun di berbagai negara versi Ipos 2025:
  1. Indonesia: 87%
  2. Prancis: 85%
  3. Australia: 79%
  4. Britania Raya: 70%
  5. Brasil: 69%
  6. India: 68%
  7. Jepang: 63%
  8. Korea Selatan: 63%
  9. Amerika Serikat: 63%
  10. Jerman: 53%
Ipsos Education Monitor 2025 merupakan survei riset secara global. Survei dilakukan dengan metode wawancara dalam periode 20 Juni-4 Juli 2025.
 
Survei ini dilakukan terhadap 23.700 orang dewasa di 30 negara. Hasil survei Ipsos 2025 ini dirilis pada Agustus 2025.
 
Ipsos menganalisis opini masyarakat di berbagai negara tentang sistem pendidikan. Mulai dari tantangan utama dalam pendidikan, serta sikap terhadap teknologi dan kebijakan pendidikan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan