Fase kedua, lanjut dia, tahapan uji klinis sudah mulai acak dan tersamar. Serta, menggunakan kontrol plasebo terhadap penerima. "Seperti dilakukan vaksin, padahal tidak. Sehingga bisa dibedakan nanti bagaimana daya tahan tubuh terbentuk," ujarnya.
Dalam fase kedua ini, penerima vaksin mulai masif, berbeda dengan tahap pertama yang masih terbatas. Waktu yang dibutuhkan juga lebih panjang. "Fase kedua ini biasanya dua sampai tiga tahun. Untuk covid-19, bisa delapan bulan, ini relatif panjang," ucap dia.
Selanjutnya, fase ketiga bakal melihat efektivitas dan keamanan dari vaksin terhadap si penerima. Fase ketiga bakal melibatkan ribuan relawan yang diambil secara acak dan prosesnya berlangsung dua sampai empat tahun. Namun, khusus untuk covid-19, bisa dilakukan selama delapan bulan.
Bambang menambahkan, fase kedua dan ketiga dalam proses uji klinis vaksin covid-19 juga bisa digabungkan, sehingga bisa lebih mempercepat waktu. Jika uji vaksin biasa, fase kedua dan ketiga memakan waktu dua sampai empat tahun. Namun, khusus vaksin covid-19 bisa dilakukan selama delapan bulan.
Ia menilai, BPOM juga bisa memperpendek fase-fase uji klinis untuk vaksin Merah Putih. "Ini tampaknya ada kemungkinan BPOM bisa juga memungkinkan tahapan uji klinisnya diperpendek. Yang penting tidak boleh dikorbankan jumlah penerimanya," terang Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News