Jakarta: dr. Gunadi, Ph.D, Sp.BA, dari Kelompok Kerja Genetik FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) dan RSUP Dr. Sardjito menjelaskan dampak varian baru Covid-19 terhadap transmisi, keparahan, dan imunitas dalam masyarakat.
Gunadi menyatakan virus ini awalnya dinamai dengan 2019-nCoV, kemudian diganti oleh WHO menjadi SARS-CoV-2 untuk menghindari stigma pada negara, kota, atau kelompok tertentu. Lalu, berdasarkan perkembangan ditemukan varian-varian baru di berbagai negara.
Varian-varian yang baru ini, menurut Gunadi, menjadi permasalahan, karena letaknya pada Receptor Bonding Domain (RBD). RBD ini merupakan bagian langsung dari Protein S yang berikatan langsung dengan Ace2 Receptor pada manusia.
"Hal tersebut bisa jadi menyebabkan peningkatan dari kecepatan transmisi, keparahannya, hingga bagaimana kemampuannya mengelabui imunitas inangnya," kata Gunadi dalam Webinar “Pemanfaatan Next Generation Sequencing” yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), seperti dikutip dari laman UGM, Minggu, 6 Juni 2021.
Dalam menetapkan tingkat varian-varian ini, Gunadi menjelaskan bahwa WHO memberi label khusus setiap ada varian baru yang muncul. Label Varian of Interest diberikan jika ada mutasi baru kemudian dengan implikasi fenotipnya bisa diduga dan harus terpenuhi satu mutasi menyebabkan transmisi lokal atau menyebabkan multiple klaster atau terdeksi pada beberapa negara.
Baca juga: Jaga Prokes, Epidemiolog UGM: Tak Ada Vaksin yang 100 Persen 'Manjur'
Lalu, jika ditentukan WHO itu sendiri sebagai Variant of Interest dengan berkonsultasi terhadap pokja. Kemudian Gunadi menerangkan, Variant of Interest ini bisa naik menjadi Variant of Concern dengan beberapa syarat.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan