Seorang guru tengah mengajar di muka kelas. Foto: Mi/Gino Hadi
Seorang guru tengah mengajar di muka kelas. Foto: Mi/Gino Hadi

Mulai 2020 Kedaulatan USBN Milik Sekolah

Nadiem: Jangan Remehkan Guru

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 Desember 2019 13:25
Jakarta:  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anawar Makarim menegaskan agar masyarakat tidak meremehkan kompetensi guru untuk siap melaksankan ujian Sekolah secara mandiri di sekolah. Menurutnya banyak guru penggerak yang sudah menyadari bahwa soal pilihan ganda bukan untuk mengetes kompetensi.
 
“Mohon jangan pernah meremehkan guru, itu yang pertama. Jangan pernah meremehkan guru. Banyak sekali guru-guru yang sebenarnya sudah lebih tahu dari saya,” tegas Nadiem ketika Raker Komisi X di Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
 
Nadiem menyebut, saat ini guru-guru harus mulai menerjemahkan kurikulum 2013 ke dalam penilaian ujian sekolah. Karena meski 100 persen kedaulatan sekolah, tetap berbasis pada Kurikulum 2013 sebagai standar nasionalnya.

“Proses yang guru harus lewati dalam menginterpretasikan standar nasional dan menjadikannya dalam penilaian untuk sekolahnya adalah suatu langkah yang harus dijalani semua guru,” terangnya.
 
Mantan Bos Gojek ini menambahkan, penyesuaian kebijakan ini akan menjadi fondasi, dengan menerjemahkan dan melakukan refleksi terhadap Kurikulum 2013. Untuk itu, kata Nadiem, semua guru harus melakukan proses-proses teresebut.
 
“Suatu hal fundamental yang mungkin sedikit kelupaan dalam konsep pedagogik atau belajar. Jadinya, mau dia (guru) kompetensi hebat atau guru yang tidak terlalu hebat, semuanya harus melalui proses ini. Sehingga proses pembelajaran yang real di kelas itu bisa terjadi,” ungkapnya.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memastikan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dikembalikan sepenuhnya kepada sekolah. Tak ada lagi titipan soal jangkar, bahkan sekolah diberi kebebasan menentukan bentuk penilaian untuk kelulusan siswa.
 
"Untuk 2020 USBN itu akan diganti, dikembalikan kepada esensi undang-undang Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional), kepada semua sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri," kata Nadiem ketika menyampaikan Empat Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar", di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
 
Meski begitu, sekolah tidak dipaksa untuk menerapkannya, bagi sekolah yang belum siap masih bisa menggunakan format yang ada sekarang. Tapi, Nadiem mendorong bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan sudah bisa dimulai di tahun 2020, yakni penerapan penilaian secara holistik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan