Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan heran melihat langkah Kemendikbudristek. Terlebih mengingat Kemendikbudristek juga rencananya akan mengundang kembali eks anggota BSNP menjadi anggota Dewan Pakar SNP.
"Kalau BSNP dibubarkan dan pemerintah bikin baru, jadi ini sebetulnya logika yang dipakai apa ya?," kata Cecep dalam YouTube Vox Populi Institute Indonesia dikutip Senin, 6 September 2021.
Baca juga: BSNP Dibubarkan, Kemendikbudristek Siapkan Dewan Pakar SNP Sebagai Wadah Baru
Cecep pun mengkritisi posisi Dewan Pakar SNP yang berada dalam tubuh pemerintah alias tidak bersifat mandiri. Menurutnya, pembuat standar nasional pendidikan harus berada di luar lingkup Kementerian.
"Kalau dia yang bikin, dia yang nilai ya susah. Jeruk makan jeruk nanti ya enggak bisa," lanjut dia.
Cecep melihat tindakan Kemendikbudristek seperti itu sebagai bentuk inkonsistensi aturan. Di mana seharusnya Kemendikbudristek selalu merujuk Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca juga: Dewan Pakar SNP Diragukan, Fungsinya Tak Sama dengan BSNP
Selain itu, kebijkan Kemendikbudristek kerap bermasalah dari aspek hukum. Pun dari sisi manajerial juga bermasalah.
"Kemendikbudristek sering kali dari aspek yuridis kalau membuat produk hukum itu bermasalah, dari sisi manajerial juga bermasalah. Barang kali ide-idenya belum dilihat dari naskah akademiknya itu ada enggak? Jangan sampai niatnya trobosan tapi malah menerabas," tegasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News