Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) dan Kadisdik Jabar Purwanto (Kiri). Foto: Instagram Disdikjabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kanan) dan Kadisdik Jabar Purwanto (Kiri). Foto: Instagram Disdikjabar

Gaji Honorer Sekolah Tertahan 2 Bulan, Dedi Mulyadi Bakal Datangi MenPAN-RB

Ilham Pratama Putra • 22 April 2026 15:45
Ringkasnya gini..
  • 2 bulan gaji honorer sekolah tertunda bukan karena anggaran tidak tersedia
  • Tertundanya pembayaran gaji karena aturan dari KemenPAN-RB
  • Pemprov Jabar siapkan penataan ulang distribusi tenaga sekolah
Jakarta: Keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer sekolah di Jawa Barat selama dua bulan terakhir menjadi sorotan. Sejumlah tenaga honorer seperti guru, tenaga tata usaha, penjaga sekolah, hingga petugas kebersihan dilaporkan belum menerima upah sejak Maret hingga April 2026.
 
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan, persoalan ini menjadi kabar yang memprihatinkan. Mengingat peran tenaga honorer sangat vital dalam operasional sekolah. 
 
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Dana pembayaran honor sebenarnya telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Baca juga: Ini Rincian Lengkap Gaji Guru Honorer Madrasah

Namun, pencairan anggaran terhambat oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer. Aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang keberadaan tenaga honorer baru pasca-2022, sehingga menimbulkan kendala administratif dalam proses pembayaran.

"Jadi pertama setelah adanya testing P3K, baik yang terseleksi P3K penuh maupun paruh waktu, itu menurut edaran Menpan RB begitu itu tidak bisa ada lagi honorer di daerah," kata Purwanto dikutip dari unggahan @disdikjabar, Rabu 22 April 2026. 
 
Di sisi lain, kebutuhan tenaga honorer di sekolah masih tinggi. Purwanto menyebut keberadaan mereka tetap dibutuhkan karena masih terjadi kekurangan tenaga pengajar dan staf pendukung di berbagai sekolah.
 
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu proses belajar mengajar. Dedi menegaskan, tanpa tenaga honorer, kegiatan pendidikan tidak akan berjalan optimal.
 
“Tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar, sementara mereka dibutuhkan untuk memastikan sekolah tetap berjalan,” ujar Dedi.
 
Baca juga: Tuntut Status ASN, Guru Madrasah Gelar Aksi Damai

Sebagai langkah penyelesaian, Dedi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia berencana menemui Menteri PAN-RB untuk meminta kejelasan serta rekomendasi agar pembayaran honor dapat dilakukan tanpa melanggar regulasi.
 
"Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PAN RB, ya kan. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honornya tidak dibayar. Kan itu penting," tegas Dedi.
 
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidikan. Langkah ini mencakup pemetaan kebutuhan guru, tenaga administrasi, dan penjaga sekolah agar tidak terjadi penumpukan di satu lokasi sementara daerah lain kekurangan.
 
Dedi juga menyoroti adanya ketidakseimbangan distribusi tenaga di lapangan. Termasuk jumlah penjaga sekolah yang tidak sebanding dengan kondisi lingkungan sekolah.
 
Apabila setelah penataan ulang masih terjadi kekurangan tenaga, penggunaan tenaga honorer tetap menjadi opsi. Namun, Dedi menekankan bahwa proses pengangkatan harus dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.
 
Baca juga: Insentif Guru Honorer 2026 Naik, dari Rp300 Ribu Naik Jadi Rp400 Ribu

Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di tengah transisi kebijakan penghapusan tenaga honorer.
 
"Ya mau tidak mau kita harus menggunakan tenaga honorer meskipun ada larangan. Tetapi juga mengangkat tenaga honorer guru kemudian juga jangan hanya karena faktor kedekatan dengan kepala sekolah. Sehingga setiap saudaranya atau apapun dimasukkan-masukkan sedangkan kompetensinya tidak memenuhi syarat. Ini menjadi catatan penting," pungkasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan