Undang-undang. DOK
Undang-undang. DOK

5 Undang-Undang Paling Sering Diuji ke MK, UU TNI dan UU Pemilu Teratas

Renatha Swasty • 18 Desember 2025 20:03
Jakarta: Dari ribuan permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah undang-undang tercatat paling sering diuji konstitusionalitasnya. Berdasarkan data statistik perkara MK per 16 Desember 2025, gugatan uji materi masih didominasi regulasi di sektor politik, pemilu, serta kelembagaan negara.
 
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia menempati posisi teratas dengan total 19 kali pengujian. Meskipun tergolong baru, UU ini langsung menarik perhatian publik. 
 
Tingginya angka pengujian menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap perubahan regulasi di sektor pertahanan, terutama yang menyangkut peran dan kewenangan militer.

Di posisi berikutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tercatat diuji sebanyak 18 kali. Banyaknya permohonan uji materi menunjukkan dinamika dan perdebatan yang masih kuat terkait aturan penyelenggaraan pemilu.
 
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia juga kerap digugat dengan total 17 kali pengujian. Gugatan ini umumnya berkaitan dengan fungsi, kewenangan, serta pengawasan terhadap institusi kepolisian.
 
Tak hanya sektor politik dan keamanan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara turut masuk dalam daftar dengan 11 kali uji materi. Hal ini menunjukkan perhatian publik terhadap tata kelola dan peran BUMN dalam perekonomian nasional.
 
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tercatat diuji sebanyak 9 kali. Meski jumlahnya lebih rendah, pengujian ini menunjukkan masih adanya perdebatan mengenai struktur dan kewenangan kementerian dalam sistem pemerintahan.
 
Selain data sepanjang 2025, terdapat pula sejumlah undang-undang yang paling sering diajukan uji materi dalam periode 2023–2025, yaitu:

Undang-undang paling sering diuji di MK periode 2023–2025

  1. UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diuji sebanyak 174 kali
  2. UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana diuji sebanyak 89 kali
  3. UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah diuji sebanyak 87 kali
  4. UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat diuji sebanyak 44 kali
  5. UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah diuji sebanyak 43 kali
Tingginya uji materi terhadap sejumlah undang-undang menegaskan bahwa masyarakat masih sangat memperhatikan regulasi di bidang politik, pemilu, dan kelembagaan negara. 
 
Hal ini mencerminkan kesadaran publik akan pentingnya menjaga aturan agar tetap konstitusional dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam perannya, Mahkamah Konstitusi berfungsi sebagai pengawal prinsip hukum yang memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai konstitusi dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara. (Syifa Putri Aulia)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan