Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi. Medcom.id/Citra Larasati
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi. Medcom.id/Citra Larasati

Pengangkatan SPPG Jadi PPPK Makin Perlihatkan Ketimpangan Nasib Guru Honorer

Ilham Pratama Putra • 23 Januari 2026 10:40
Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengkritisi kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menilai kebijakan ini makin mengungkap ketimpangan nyata dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya terhadap guru.
 
"Kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK menyingkap ketimpangan prioritas dalam kebijakan ASN di Indonesia," tulis Unifah dalam unggahan di akun Instagram @pbpgri_official dikutip Jumat, 23 Januari 2026.
 
Menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK berjalan relatif cepat dan terkoordinasi. Sebab, program tersebut merupakan prioritas nasional yang dikelola oleh satu badan khusus, yakni Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, hal itu justru memperlihatkan ketimpangan kebijakan negara. Seharusnya, negara lebih mempermudah dan memberikan prioritas kepada guru untuk mendapat status ASN PPPK.
 
"Cara pelaksanaan ini memperlihatkan ketimpangan kebijakan negara di mana guru, sebagai tenaga pendidik, justru harus menjalani proses panjang dan berliku untuk dapat status PPPK, meskipun banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun," ujar dia. 
 
Unifah menyatakan kondisi ini memperlihatkan tenaga guru belum mendapatkan prioritas yang pantas dalam kebijakan negara. Meskipun, memiliki peran penting dalam pendidikan generasi masa depan.
 
"PGRI menyerukan agar pemerintah melihat nasib guru honorer secara serius. Dan memberikan solusi yang adil serta terpadu demi masa depan pendidikan yang lebih baik," tegas dia. 
 
Pihaknya berharap pemerintah mempercepat dan menyederhanakan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Termasuk, memberikan kesempatan setara dengan pegawai program prioritas lain.
 
Salah satu idenya adalah menyatukan pengelolaan tenaga guru secara nasional melalui pembentukan Badan Khusus Guru. "Sehingga tidak terjadi disparitas dalam kebijakan yang berdampak pada masa depan pendidikan. Memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan mendidik anak bangsa," ujar dia. 
 
Sebanyak 32 ribu pegawai SPPG akan dilantik sebagai PPPK per 1 Februari 2026. Calon PPPK itu disebut sudah melewati tahapan pendaftaran hingga tes berbasis komputer.
 
Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK mengacu Pasal 17 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Pegawai SPPG yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah personel inti dengan peran strategis dalam penyelenggaraan Program MBG, bukan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional harian.
 
"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang.
 
Lalu berapa gaji ASN SPPG? Apakah benar lebih besar dari guru honorer?
 
Hingga saat ini, belum ada aturan khusus yang berkaitan dengan gaji SPPG yang diangkat menjadi ASN PPPK. Namun, gaji PPPK secara umum sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan PPPK.
 
Mengacu Perpres tersebut, gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja yang berkisar di antara Rp1.938.500 hingga Rp4.462.500 per bulan. Dengan nominal tersebut, dibandingkan dengan gaji guru honorer tiap bulannya terbilang kecil. Gaji guru honorer mulai dari Rp300.000, padahal tak jarang pengabdian mereka sudah puluhan tahun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan