Eks Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Eks Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Eks Anak Buah Nadiem Bongkar Cara Nadiem 'Mengacak-acak' Pendidikan

Ilham Pratama Putra • 18 Mei 2026 11:24
Ringkasnya gini..
  • Eks Kepala BSKAP Anindito Aditomo mengungkap berbagai perubahan pendidikan di era Nadiem Makarim lewat unggahan bernada sarkas di media sosial.
  • Kurikulum Merdeka memberi sekolah dan guru lebih banyak kewenangan dalam menyusun pembelajaran, asesmen, hingga pengembangan karakter siswa.
  • Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang membuat siswa harus lebih matang merencanakan minat dan kariernya.
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024, Nadiem Makarim, dituntut pidana pokok 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider 9 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi laptop Chromebook. Tuntutan itu memicu beragam komentar termasuk dari mantan anak buah Nadiem, Anindito Aditomo.
 
Melalui unggahan di akun Instagramnya @ninoaditomo, Nino sapaan karib Anindito Aditomo mengungkap cara Nadiem 'mengacak-acak' pendidikan. Nadiem banyak melakukan perubahan di bidang pendidikan dan sangat merepotkan para guru. 
 
"Apa persisnya yang dilakukan Nadiem sebagai menteri pendidikan? Bagaimana cara dia mengacak-acak pendidikan anak-anak kita? Saya akan bongkar habis di sini, mulai soal kurikulum, asesmen, sampai urusan guru dan kepala sekolah," tulis tulis Nino dalam unggahannya dikutip Senin, 18 Mei 2026. 

Penjelasan Nino terkait bagaimana Nadiem mengacak-acak pendidikan hanya sarkas. Nino menekankan perubahan yang merepotkan justru membawa perubahan baik dalam dunia pendidikan. 
 
"Pendidikan yang baik memang merepotkan, tapi layak diperjuangkan," tegas dia.
 

Nadiem Ganti Kurikulum

Nadiem mengganti Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka mulai Tahun Ajaran 2022/2023. Sekolah diberi pilihan untuk mencoba Kurikulum Merdeka (Kumer). 
 
Saat itu, lebih dari 106 ribu sekolah secara sukarela memilih Kumer. Bagaimana dengan sekolah yang masih ragu, belum berminat, atau merasa belum siap? 
 
"Mereka boleh meneruskan kurikulum yang mereka gunakan sebelumnya sambil mempelajari Kumer. Mereka diberi waktu sampai tahun ajaran 2026/2027 sebelum diwajibkan menerapkan Kumer," kata Nino.

Apa yang diacak-acak Nadiem terkait Kurikulum?

Pertama, Kurikulum Merdeka memberi kewenangan lebih besar pada sekolah untuk menyusun kurikulum operasionalnya. Kalau sebelumnya kurikulum sekolah harus disetujui pengawas dan disahkan dinas pendidikan, dalam Kumer yang mengesahkan kurikulum sekolah adalah kepala sekolah sendiri.
 
Keputusan untuk mengganti K-13 menjadi Kumer juga diberikan pada sekolah. Sekolah yang berminat bisa langsung mendaftar diri ke laman yang dikelola Kementerian Pendidikan. 
 
"Cukup mengisi formulir refleksi tentang kesiapan sekolahnya. Tidak perlu meminta izin dari dinas pendidikan. Tentu ini merepotkan kepala sekolah yang harus lebih mandiri dalam mengambil keputusan tentang kurikulum di sekolahnya," ujar dia. 
 
Kedua, Kurikulum Merdeka meminta guru merancang kurikulum operasional yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswanya. Sekolah didorong melakukan asesmen diagnostik di awal semester, setidaknya untuk mengecek kemampuan membaca dan matematika siswanya. 
 
"Sekolah diminta menyesuaikan kurikulumnya dengan kebutuhan para siswa," jelas Nino.
 
Supaya lebih fleksibel, jam pelajaran tidak lagi dikunci per minggu tapi per tahun. Dengan begitu, tidak semua pelajaran harus diajarkan setiap minggu. 
 
 
Baca juga: Terapkan Deep Learning, Sekolah Pakai Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka?

 
Sekolah boleh saja menggunakan dua minggu pertama untuk mengajarkan membaca (bahasa Indonesia). Capaian pembelajaran tiap mapel juga tidak lagi rinci, tapi dibuat global dan per dua atau tiga tahun. 
 
"Ini tentu merepotkan guru yang jadi harus meluangkan waktu ekstra untuk mengenal kebutuhan belajar siswanya," tutur Nino.
 
Ketiga, Kurikulum Merdeka mengurangi materi wajib. Materi dan latihan soal di buku-buku teks menjadi lebih sedikit. 
 
Kalau materi wajbnya disampaikan melalui ceramah satu arah, jam pelajaran bisa jadi tersisa banyak. Ini merepotkan guru yang jadi harus lebih interaktif dan membahas materi secara lebih mendalam.
 
Keempat, Kurikulum Merdeka mengalokasikan 20–30 persen jam pelajaran untuk pembelajaran karakter. Ini kerja kelompok untuk membuat karya atau menyelesaikan masalah nyata di sekitar kehidupan murid. 
 
"Misalnya, bagaimana cara mengelola sampah yang dihasilkan warga sekolah? Atau, apa yang bisa dilakukan siswa untuk membantu mengurangi bullying? Ini menyusahkan karena sekolah harus membagi ulang jam mengajar di antara guru-gurunya. Para guru juga harus belajar tentang metode pembelajaran baru. Waktu siswa menjadi tersita untuk belajar memimpin, bekerja sama, dan berpikir kreatif," ujar Nino. 
 
Kelima, Kurikulum Merdeka menghapus jurusan IPA-IPS-Bahasa di jenjang SMA. Sampai kelas 10, semua siswa masih mengambil mata pelajaran yang sama. 
 
Mulai kelas 11, siswa bisa menggunakan separuh jam pelajaran untuk mata pelajaran pilihan sesuai minat dan rencana kariernya. Siswa yang ingin masuk kedokteran, misalnya, bisa memilih biologi dan kimia saja tanpa harus mengambil fisika dan matematika tingkat lanjut.
 
Penghapusan jurusan ini memaksa murid lebih mengenal minat dan rencana kariernya. Siswa tidak bisa lagi asal memilih IPA sebagai jurusan yang paling bergengsi dan memberi privilese untuk mendaftar prodi apa pun di universitas. 
 
Guru dan orang tua menjadi lebih repot membantu siswa/anaknya dalam perencanaan karier. Sekolah juga lebih repot mengatur jadwal pelajaran untuk mengakomodasi bakat dan minat siswanya yang beragam.
 
"Sampai di sini, sudah mulai pahamkan bagaimana Nadiem bikin repot banyak orang?" ujar Nino. 
 
Baca juga: 6 Kali Ganti Kurikulum Dalam 20 Tahun, Pendidikan Indonesia Mau Dibawa Kemana?

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA