Ilustrasi kuliah. DOK Medcom
Ilustrasi kuliah. DOK Medcom

Tekan UKT Mahasiswa, Kampus Mesti Lebih Efisien Gunakan Dana Operasional

Ilham Pratama Putra • 10 Desember 2024 15:14
Jakarta: Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menyebut universitas mesti lebih efisien dalam mengelola dana yang dimiliki untuk menjalankan operasionalnya. Efisensi dilakukan dengan harapan dapat menekan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa.
 
Fathul mengatakan kampus mesti lebih jeli menganalisis. Ada banyak indikator yang bisa membuat dana operasional kampus lebih efesien.
 
"Lalu misal bagaimana produktivitasnya, untuk produktivitas per biaya itu juga bisa dilihat. Saya yakin kalau di kementerian banyak orang yang ahli untuk itu," kata Fathul kepada Medcom.id, Selasa, 10 Desember 2024.

Hal ini menjadi penting, terlebih perguruan tinggi negeri (PTN) masih mendapatkan bantuan dari pemerintah. PTN diharapkan mampu menekan biaya pendidikan dengan perhitungan yang tepat.
 
"Jadi, di situ kita berharap, masyarakat dikenai biaya itu ya wajar. Bukan apa--apa, supaya pendidikan tinggi semakin luas terakses publik," ujar dia.
 
Baca juga: PTN, Mendiktisaintek Akan Tempuh Jalan Ini untuk Ringankan UKT Mahasiswa

Fathul menekankan jeli terhadap efesiensi ini bukan hanya untuk PTN, tapi juga perguruan tinggi swasta. "Perlu membuka ruang afirmasi untuk anak bangsa yang secara finansial tidak mampu. Sehingga perguruan tinggi tidak hanya menjadi hak kalangan elite," ujar dia.
 
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mencari formula untuk penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu agar mahasiswa bisa dikenakan UKT yang sepatutnya.  
 
"Jadi kita harus mencari formula bagaimana kita sepakati antara dana yang kita berikan pada mereka dengan uang kuliah yang sepatutnya dikenakan pada mahasiswa," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro dalam wawancara khusus dengan Medcom.id, Kamis 5 Desember 2024.
 
Ia menjelaskan konsep UKT sebetulnya dibuat dalam beberapa tingkat. UKT paling tinggi dikenakan kepada mahasiswa dengan ekonomi tinggi dan uang kuliah terendah dikenakan kepada masyarakat dengan ekonomi kurang.
 
"Jadi, yang tertinggi itu memang dikenakan bagi mereka yang mampu. Sedangkan yang paling rendah untuk yang tidak mampu," ujar Satryo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan