Ilustrasi dosen. DOK Medcom
Ilustrasi dosen. DOK Medcom

Tak Dapat Tukin, Dosen: Kalau Enggak Pegawai, Kami Sebagai Apa?

Renatha Swasty • 06 Januari 2025 17:10
Jakarta: Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) mempertanyakan status mereka yang sebenarnya. Sebab, mereka tidak mendapat tunjangan kinerja (tukin).
 
"Itu yang jadi aneh kita semua pegawai, laboran, tenaga administrasi, dosen, kita pegawai semuanya. Kalau enggak pegawai kami sebagai apa? Tenaga outsourcing atau buruh sebenarnya? Istilah-istilah yang dipakai kementerian kami juga enggak paham," kata
Koordinator Aksi, Anggun Gunawan, saat menggelar aksi di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.
 
Dia mengatakan dosen di perguruan tinggi ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, mereka tidak dianggap pegawai sehingga tidak mendapat tukin.

"Apa kami sama dengan OB, sekuriti yang outsourcing yang enggak boleh masuk di kampus-kampus? Kami malahan kalau di kampus kalau enggak ada dosen gimana mau jalan kampusnya? Kami sebenarnya lokomotif, kenapa enggak dianggap sebagai pegawai?," tanya dia.
 
Baca juga: Dosen Pertanyakan Tukin Tak Turun Padahal Sudah Ada Aturan Menterinya

Selama ini, dosen ASN Kemendikbudristek dikecualikan untuk memperoleh tunjangan kinerja. Padahal, pegawai lain di lingkungan Kemendikbudristek serta dosen kementerian atau lembaga pemerintah lainnya mendapat tunjangan kinerja.
 
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen membuka peluang dosen ASN di bawah Kemendikbudristek bisa memperoleh tunjangan kinerja seperti pegawai pemerintah lainnya.
 
Namun, baru-baru ini, Kemendiktisaintek menyebut tidak ada anggaran tunjangan untuk dosen di 2025, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi.
 
"Jadi, sekali lagi Bapak-Ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta dikutip dari ANTARA, Sabtu, 4 Januari 2025.
 
Togar menjelaskan berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025, di antaranya adalah perubahan nomenklatur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan