"Dengan berbagai pertimbangan untuk keamanan, maka Undip tetap menjalankan perkuliahan secara daring," ujar Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Undip Budi Setiyono, mengutip siaran pers Undip, Jumat, 25 Desember 2020.
Budi mengatakan, wilayah Jawa Tengah (Jateng) masih masuk kategori yang diwaspadai pandemi Covid-19. Sebagian wilayah Jateng masih masuk zona merah penyebaran covid-19.
Menurut dia, penyelenggaraan perkuliahan daring masih sama seperti semester sebelumnya. Ada pengecualian untuk mahasiswa yang harus praktikum, dan yang menjelang lulus bisa dilakukan secara tatap muka.
Baca: Komisi X Minta Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Ditunda
Namun, kegiatan itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan dengan pengawasan ketat, di samping ada syarat izin dari orang tua dan dosen pengampu. Syarat lainnya adalah mahasiswa yang berkegiatan secara luring dalam kondisi sehat.
Dia menegaskan, pertimbangan utama perkuliahan daring yakni keselamatan mahasiswa dan juga dosen. Penyebaran covid-19 yang masih belum bisa diprediksi, membuat pilihan itu harus diambil kembali meski kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak semester lalu.
Sebenarnya, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah memberi lampu hijau penerapan perkuliahan tatap muka. Namun, pemberian izin harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga penyelenggara pendidikan termasuk perguruan tinggi harus bijak dalam membuat keputusan.
Pemerintah juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
SKB tersebut memberikan kewenangan kepada aparatur di daerah karena dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Baca: Unej Resmi Jadi PTN Berstatus Badan Layanan Umum
Dekan Fakultas Psikologi Undip sempat mengingatkan bahwa proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun penerapan work from home potensial menyebabkan gangguan psikologis. Terjadinya pandemi covid-19 yang menuntut terjadinya perubahan perilaku di masyarakat, bisa menyebabkan gangguan psikologis yang serius dan mengancam produktivitas masyarakat.
Menanggapi hal itu, Budi mengatakan pihak universitas sudah melakukan antisipasi agar kualitas yang dihasilkan tetap terjaga meski perkuliahan dilakukan secara daring. Undip sudah menyiapkan studio di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) untuk mengembangkan model perkuliahan daring dan mendokumentasikan materi perkuliahan agar bisa diakses ulang oleh mahasiswa untuk pendalaman.
Berbagai sarana mulai dari website, email, forum komunitas dan sarana teknlogi informasi lainnya dipakai untuk mendukung pembelajaran yang disebut asinkron daring, yaitu metode yang memungkinkan peserta program melakukan pembelajaran selain di waktu yang sudah ditetapkan. Metode ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id