Guru Besar FKUI pun menyampaikan 5 seruannya. Mulai dari meminta jaminan terhadap mutu pendidikan dokter hingga pentingnya pentingnya peran kolegium profesi kedokteran.
"Pertama kami menyerukan untuk menjamin bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar," kata perwakilan Guru Besar FK UI, Siti Setiati di UI Salemba, Jumat 16 Mei 2025.
Kedua, pihaknya ingin ada pelibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna. Utamanya dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.
"Ketiga, tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat," tutur dia.
Baca juga: Respons Kepdirjen Baru, Dewan Guru Besar UI Khawatirkan Mutu Pendidikan Kedokteran |
Keempat, pihaknya berharap adanya upaya untuk menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia. Karena hal ini dinilai akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain.
Kelima, menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen. Di mana, kolegium, kata dia, adalah pihak yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis.
"Hal ini bertujuan agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News