"Sekolah bukan cuma untuk transfer ilmu, tapi juga membentuk ketahanan seksual, literasi seksual, membuka ruang diskusi membongkar ketabuan," kata Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 21 Mei 2025.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat terdapat 11.770 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang 2024. Kasus kekerasan pada anak mulai dari usia 0 sampai 17 tahun.
"Dan kasus tertinggi itu pada anak perempuan mencapai 10 ribuan kasus. Ini sangat menyakitkan," tegas dia.
Baca juga: Psikolog Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua dalam Cegah Kekerasan Pada Anak |
Menurut dia, anak yang memahami ketahanan seksual dapat melindungi diri. Ratih menyayangkan anak tidak memiliki pemahaman terhadap ketahanan seksual.
"Anak yang paham ini mereka ini lebih terlindungi daripada anak yang diajari untuk diam dan tunduk menyimpan luka," ujar dia.
Tak hanya sekolah, negara dan masyarakat harus turut berkolaborasi. Utamanya, menumbuhkan literasi seksual kepada anak.
"Sehingga anak tahu apa itu kekerasan seksual, tahu mana yang salah, bagaimana membedakan perilaku, menghindari kekerasan serta tahu cara mencari pertolongan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News