Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun Masuk Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025-2029

Ilham Pratama Putra • 10 Juli 2025 15:57
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap Rencana Strategis 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2045 dalam Raker Komisi X DPR RI. Dalam kerangka rencana tersebut Kemendikdasmen menegaskan jika pendidikan adalah tulang punggung transformasi sosial. 
 
"Dalam kerangka tersebut, pendidikan menjadi tulang punggung transformasi sosial guna menciptakan manusia Indonesia unggul," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Raker Komisi X DPR RI, Kamis 10 Juli 2025. 
 
Pihaknya kembali menegaskan komitmen kuat terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah. Di mana kebijakan yang diambil adalah untuk pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas.
 
Baca juga: Dugaan Siswa Titipan di SPMB Banten 2025, Abdul Mu'ti Terjukan Tim Investigasi

Ia pun menguraikan arah kebijakan utama yang didukung oleh Kemendikdasmen. Salah satunya adalah terwujudnya pendidikan berkualitas yang merata. 

"Seperti percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, Penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas," ungkapnya. 
 
Di samping itu pihaknya ingin melakukan penguatan sistem tata kelola Pendidikan, Penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi dan produktivitas tenaga kerja. Serta turut melestarikan dan pemajuan kebudayaan.
 
"Serta penguatan karakter bangsa, antara lain melalui pengembangan bahasa dan sastra,” tuturnya.
 
Di samping itu, pihaknya juga mendukung agenda ketahanan sosial budaya dan ekologi. Hal ini berkaitan dengan pengembangan bahasa dan sastra. 
 
"Dengan salah satu arah pembangunannya adalah Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang antara lain didukung melalui pengembangan bahasa dan sastra,” tutupnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan