Mendikdasmen Abdul Mu'ti Raker bersama Komisi X DPR RI. DOK YouTube DPR
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Raker bersama Komisi X DPR RI. DOK YouTube DPR

TKA Digelar Agar Enggak Ada Lagi 'Sedekah' Nilai Rapor

Ilham Pratama Putra • 17 Juli 2025 14:09
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah mempersiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA akan diikuti oleh siswa pada jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat. 
 
TKA menjadi alat ukur capaian belajar secara individu. Ini merupakan penilaian standar nasional.
 
"TKA untuk mengukur kemampuan akademik yang diharapkan dapat mengatasi persoalan yang muncul," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di YouTube DPR dikutip Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan TKA bisa jadi solusi rapor yang tidak bersifat objektif di sekolah. Mu'ti mengungkap ada guru yang memberikan 'sedekah' nilai atau menambah nilai untuk siswanya.
 
Baca juga: Terbaru, Ini Mata Pelajaran yang Diuji di TKA untuk SD, SMP dan SMA 

"Mengenai rapor itu kadang-kadang bikin repot. Karena rapornya banyak berisi sedekah dari gurunya," kata dia. 
 
Mu'ti menegaskan nilai rapor yang tidak seharusnya itu akan menjadi persoalan ke depan. Misalnya, dalam proses penerimaan murid baru.
 
"Rapornya jadi repot saat penerimaan, misal penerimaan calon prestasi," ungkap dia.
 
Karena itu, ia berharap TKA dapat menjadi solusi. Sehingga, siswa dapat dinilai dengan objektif.
 
"Dan ini bukan cuma soal TKA, tapi kebijakan-kebijakan yang berbasis data untuk peningkatan mutu pendidikan," ujar Mu'ti. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan