"Karena itu, maka tiga yang akan kita pastikan sekarang dalam pengkajian," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam program Kontroversi Metro TV dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Pihaknya tengah melakukan evaluasi apakah UN akan diadakan kembali atau membuat sistem ujian bisa dengan bentuk nasional atau provinsi maupun kabupaten. "Kedua, harus ada penilaian yang memang bersifat individual, tidak sampling," kata dia.
Baca juga: Simak, Ini 11 Rekomendasi FSGI Tentang UN dan PPDB Zonasi |
Ketiga, Mu'ti memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UN. Sebab, banyak aktivis HAM menentang UN.
"Ketiga ini akan kita jadikan sebagai satu paket untuk keluarnya (kebijakan)," ungkap dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan kajian terhadap UN. Mu'ti menyebut banyak hal yang menjadi kajian.
"Menurut saya sekali lagi ya masyarakat tidak usah terlalu anti terhadap perubahan. Kebijakan, sepanjang itu memang dimaksudkan untuk hal yang lebih baik," ujar Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News