Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Youtube Kemendikdasmen
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Youtube Kemendikdasmen

Aturan Dana BOS Terbaru, 20 Persen Boleh untuk Gaji Guru Non-ASN di Sekolah Negeri

Ilham Pratama Putra • 24 September 2026 12:57
Ringkasnya gini..
  • Sebanyak 20% dana BOS dapat digunakan untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
  • Dana BOS diberikan untuk mendukung kebutuhan seluruh murid, sedangkan PIP menyasar keluarga tidak mampu.
  • Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan pelatihan guru melalui APBN.
Jakarta: Pemerintah memperkuat skema pendidikan gratis melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satu pemanfaatan BOS ialah untuk membayar guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan dana BOS digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah. Termasuk di dalamnya pembayaran guru non-ASN di sekolah negeri.

"Persentasenya, 20 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri," kata Mu'ti di Istana Negara, Rabu, 23 September 2026. Mu'ti menjelaskan dana BOS diberikan kepada seluruh murid yang belajar di sekolah dasar dan taman kanak-kanak. Sementara itu, PIP diberikan kepada murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dana BOS dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah. Di antaranya biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, hingga mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

Untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), skema pembiayaannya berbeda. Guru PNS digaji pemerintah pusat, sedangkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan digaji pemerintah pusat pada waktunya.

"Kalau guru PNS digaji oleh pusat dan nanti guru PPPK juga pada waktunya akan digaji oleh pusat. Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS," jelas Mu'ti.

Selain pembiayaan operasional, pemerintah juga saat ini menyiapkan dukungan untuk peningkatan kualitas guru. Mu'ti mengatakan pelatihan guru akan terus diperkuat dan pembiayaannya dapat diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid pendidikan dasar dan menengah, termasuk mulai dari jenjang taman kanak-kanak. Penguatan BOS dan PIP menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut. Diketahui, jika belakangan Prabowo baru-baru ini melontarkan komitmen kuatnya untuk merobohkan sekat biaya pendidikan di seluruh instansi negeri, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Prabowo menegaskan, dirinya akan segera mengumpulkan jajaran terkait guna merealisasikan pemerataan akses pendidikan ini secepat mungkin. “Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ucap Presiden dalam siaran pers BPMI Setpres, dikutip Minggu, 20 September 2026.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan