"Kita akan, tim peneliti kita dalam bidang ekonomi, ya kita akan segera panggil untuk bisa melakukan kajian," kata Arif dikutip dari Instagram @metrotv, Selasa, 25 November 2025.
Arif mengatakan kajian yang dilakukan peneliti BRIN akan menjadi rekomendasi kepada Bank Indonesia. "Rekomendasi yang selanjutnya bisa menjadi suatu bahan bagi Bank Indonesia," sebut dia.
Dia mengaku sudah bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Dalam pertemuan itu, ketiganya turut membicarakan soal redenominasi rupiah.
"Insyaallah hal yang tadi sudah disampaikan terkait dengan aspek redenominasi itu bisa kita kaji," ujar dia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung pada 2026 atau 2027. Kebijakan ini bertujuan menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Langkah redenominasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem keuangan, menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat stabilitas dan kredibilitas rupiah di mata publik maupun dunia internasional.
Sebelum membahas lebih lanjut, Sobat Medcom sudah tahu belum apa yang dimaksud dengan redenominasi? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Apa itu redenominasi?
Melansir laman Sahabat Pegadaian, redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal suatu mata uang tanpa mengubah nilai sebenarnya. Langkah ini umumnya dilakukan sebagai upaya menanggulangi dampak inflasi atau menyesuaikan struktur ekonomi negara agar lebih efisien.Selain itu, redenominasi juga dapat diterapkan ketika suatu negara ingin mengubah sistem moneternya, misalnya dari sistem berbasis mata uang lokal menjadi sistem yang berorientasi pada mata uang asing. Dalam konteks tersebut, redenominasi berfungsi untuk menyesuaikan nilai nominal mata uang agar sesuai dengan sistem ekonomi yang baru.
Baca Juga :
Redenominasi Rupiah Bisa Berdampak ke Psikologis Masyarakat, Guru Besar Unair: Tiba-tiba Merasa Miskin
Redenominasi rupiah tidak hanya sekadar menyederhanakan nilai mata uang, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi dan perilaku masyarakat.
Kebijakan ini memiliki sejumlah manfaat yang dapat memperkuat perekonomian nasional, namun juga menyimpan tantangan yang perlu diwaspadai. Berikut penjelasan mengenai manfaat dan kekurangan dari redenominasi:
Manfaat redenominasi
Berikut manfaat redenominasi:1. Menekan laju inflasi
Dengan penyederhanaan nilai mata uang, peredaran uang di masyarakat menjadi lebih efisien sehingga inflasi dapat dikendalikan dan nilai rupiah tetap stabil.2. Mempermudah transaksi
Nominal uang yang lebih kecil membuat proses jual beli maupun pencatatan keuangan menjadi lebih praktis dan mudah dipahami masyarakat.3. Meningkatkan kepercayaan terhadap rupiah
Penyederhanaan nilai uang dapat memperkuat persepsi publik terhadap stabilitas ekonomi, sehingga kepercayaan terhadap rupiah meningkat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.Kekurangan redenominasi
Berikut ini kekurangan redenominasi:1. Menimbulkan kebingungan di masyarakat
Perubahan nilai nominal uang membutuhkan waktu adaptasi, terutama bagi masyarakat yang belum memahami konsep redenominasi.2. Berpotensi terjadi kecurangan
Masa transisi bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan atau manipulasi harga dengan memanfaatkan perbedaan nilai lama dan baru.3. Membutuhkan biaya besar
Proses redenominasi memerlukan anggaran yang tidak sedikit untuk mencetak uang baru, memperbarui sistem keuangan, serta melakukan sosialisasi secara nasional.Setelah mengetahui berbagai manfaat dan tantangan dari kebijakan redenominasi, Sobat Medcom setuju enggak nih dengan kebijakan yang sedang digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id