Ilustrasi rupiah. Foto: MI/Susanto
Ilustrasi rupiah. Foto: MI/Susanto

Rencana Redenominasi Rupiah Masuk PMK 70/2025, Begini Target Kemenkeu

Annisa ayu artanti • 07 November 2025 20:34
Jakarta: Rencana untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah kembali masuk dalam agenda pemerintah. 
 
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
 
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
 
Baca juga: 2 Digit Berapa Rupiah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa itu redenominasi rupiah?

Redenominasi adalah penyederhanaan nominal rupiah tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli masyarakat. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1, namun nilai barang dan jasa tetap sama. 

Kebijakan ini bukan pemotongan nilai uang (sanering), melainkan upaya memperkuat citra dan kredibilitas rupiah di mata publik maupun dunia internasional.

Alasan dan urgensi redenominasi

Dalam dokumen PMK 70/2025, Kemenkeu menjelaskan beberapa alasan penting di balik rencana redenominasi ini, antara lain:
 
- Meningkatkan efisiensi perekonomian dengan memperkuat daya saing nasional.
- Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menjaga stabilitas nilai rupiah agar daya beli masyarakat tetap terpelihara.
- Meningkatkan kredibilitas rupiah sebagai simbol kepercayaan dan stabilitas ekonomi.
 
Redenominasi diyakini dapat memudahkan transaksi keuangan, sistem akuntansi, hingga pelaporan keuangan negara. Selain itu, penyederhanaan nominal rupiah juga diharapkan membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu melaksanakan kebijakan serupa.

Kemenkeu dan DJPb jadi penanggung jawab

Kementerian Keuangan menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai unit penanggung jawab dalam penyusunan RUU ini. Target penyelesaian pada 2026, dengan pengesahan ditargetkan selesai pada 2027.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan