Baru-baru ini, aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan bersama lima narapidana berisiko tinggi lain. Pemindahan ini buntut keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam lambaga pemasyarakatan (lapas).
Sebenarnya, di mana lokasi Pulau Nusakambangan? Yuk simak penjelasannya dilansir dari laman Media Indonesia:
Lokasi Pulau Nusakambangan
Secara geografis, Nusakambangan adalah sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pulau seluas 121 kilometer persegi ini dipisahkan dari daratan Jawa oleh Selat Segara Anakan.Posisinya yang strategis di lepas pantai selatan Jawa Tengah menjadikan pulau ini tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia. Selain itu, wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan ombak besar, sedangkan wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, seperti Kampung Laut dan Jojog.
Pengunjung perlu menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mencapai pulau ini. Penyeberangan dilakukan dari Pelabuhan Sodong menuju Pelabuhan Feri Wijayapura di Cilacap dengan waktu tempuh kurang lebih lima menit.
Feri penyeberangan khusus ini diawaki oleh petugas pemasyarakatan dan melayani kepentingan transportasi pemindahan narapidana serta kebutuhan transportasi pegawai Lapas beserta keluarganya. Akses yang terbatas ini menjadikan Nusakambangan sebagai lokasi yang sangat terisolasi dari dunia luar.
Sebelum membahas bagaimana pulau ini menjadi kompleks penjara, perlu untuk kamu ketahui sejarah dari Pulau Nusakambangan dilansir dari laman Media Indonesia dan Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Stekom):
Sejarah Penjara Nusakambangan
Sebelum menjadi penjara, Nusakambangan memiliki sejarah panjang yang menarik. Pulau ini memiliki topografi yang didominasi hutan hujan tropis lebat, gua-gua karst tersembunyi dan pantai-pantai terjal. Hal ini menjadikannya sebagai tempat yang penuh keindahan alam.Nama Nusakambangan berarti pulau bunga-bungaan yang mengacu pada berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa yang ditanam di pulau tersebut. Pulau ini bahkan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati.
Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai hutan ritual. Selain itu, Pulau Nusakambangan juga berstatus sebagai cagar alam sekaligus menjadi habitat bagi pohon-pohon langka.
Perubahan Nusakambangan menjadi pulau penjara dimulai pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pulau ini dinyatakan terlarang pada 1905 oleh Belanda dan kemudian dijadikan pulau penjara untuk para penjahat. Penjara di Nusakambangan dibuka pada pertengahan 1920-an oleh penguasa kolonial Belanda di Indonesia.
Lokasi yang terpencil dan sulit dijangkau dianggap ideal untuk mengisolasi para tahanan sekaligus mencegah mereka melarikan diri. Penjara pertama yang dibangun merupakan Lapas Permisan pada 1908, dilanjut oleh Lapas Batu pada 1925 dan Lapas Besi pada 1929.
Penggunaan Nusakambangan sebagai pulau penjara berlanjut setelah kemerdekaan Indonesia. Selama pemerintahan Presiden Soeharto, ratusan pembangkang politik telah dipenjarakan di pulau ini dan sebagian besar merupakan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang atau simpatisan.
Salah satu tokoh terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan yakni sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang dituduh berkaitan dengan PKI. Kini, Nusakambangan berada di bawah yurisdiksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjadi tempat menampung narapidana dengan berbagai tingkat kejahatan berat, mulai dari terpidana mati kasus narkotika, terorisme, hingga pembunuhan berencana.
Itulah penjelasan lokasi penjara Nusakambangan yang menampung kejahatan kelas berat. Semoga menambah pengetahuan kamu ya! (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id