Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Foto: Humas Kementerian Kebudayaan
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Foto: Humas Kementerian Kebudayaan

Jadi Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Prabowo Tugaskan Fadli Zon Kawal Ini

Ilham Pratama Putra • 06 Juni 2025 18:58
Jakarta: Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memberikan tugas khusus kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Fadli Zon ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) RI.
 
Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden RI. Utamanya dalam menetapkan tokoh penerima gelar kehormatan seperti pahlawan nasional serta penerima tanda jasa dan kehormatan lainnya.
 
Fadli Zon menegaskan, ia akan memastikan kehormatan negara diberikan secara tepat. Di mana orang tersebut telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.

"Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi," kata Fadli Zon dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 6 Juni 2025.
 
Pihaknya memastikan jika proses pemberian kehormatan itu dilakukan melalui seleksi yang akuntabel. Melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
 
"Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan," tutur dia.
 
Baca juga: Intip Isi 11 Bab Buku Baru Sejarah Indonesia

Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan. Termasuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan.
 
Di samping itu Dewan GTK juga mesti merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan. Termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.
 
Dibentuk langsung di bawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis. Serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
 
Fadli Zon turut memiliki latar sebagai orang  yang memperjuangkan pelestarian sejarah, kebudayaan dan kepahwlawanan. Ia juga memiliki belakang panjang dalam riset sejarah, arsip nasional, dan kiprah panjang di parlemen dalam membangun narasi kebangsaan.
 
"Dewan Gelar akan berperan aktif dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan terkait sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa-jasa besar dalam lintas bidang, sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan," lanjutnya.
 
Menurut Fadli, pemberian gelar juga perlu menyorot sosok yang dapat dijadikan tokoh teladan. Toko teladan kata dia adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan.
 
"Melalui Dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” ujar Fadli.
 
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan). Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan