Mendikdasmen Abdul Muti. Foto: Medcom/Citra Larasati
Mendikdasmen Abdul Muti. Foto: Medcom/Citra Larasati

Guru PPPK Boleh Bertugas di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: SK-nya Sudah Ditandatangani

Citra Larasati • 14 Desember 2024 14:29
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk penugasan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan masyarakat. Sebelumnya, Mu'ti pernah menyampaikan telah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar guru PPPK yang berasal dari sekolah-sekolah swasta dapat ditugaskan kembali di sekolah asalnya.
 
"Guru-guru ASN mulai tahun 2025 dapat ditugaskan di Satuan Pendidikan Swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat, SK-nya sudah saya tanda tangani," kata Mu'ti dalam sambutannya di Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 sekaligus Hari Ulang Tahun ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di TMII, Sabtu, 14 Desember 2024.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi meminta Pemerintah memberi kesempatan yang sama bagi guru swasta yang telah diangkat menjadi PPPK untuk tetap mengajar di sekolah asalnya.

"Mohon diberikan kesempataan yang sama bagi guru swasta yang diangkat di PPPK supaya
tetap mengajar di sekolah asal ,sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemeratan mutu pendidikan," ujar Unifah.
 
Guru PPPK Boleh Bertugas di Sekolah Swasta Mulai 2025, Mendikdasmen: SK-nya Sudah Ditandatangani
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi di HUT ke-79 PGRI. Foto: Medcom/Citra Larasati
 
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan, dirinya telah bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait nasib guru-guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di sekolah swasta.  Dalam surat tersebut Mu'ti mendorong agar guru-guru sekolah swasta yang diterima di program PPPK dapat kembali ditugaskan di sekolah asalnya.
 
Baca juga:  Mendikdasmen Bersurat ke Prabowo, Angin Segar untuk Guru Swasta Lolos PPPK

"Kami sudah berkirim surat kepada Presiden terkait dengan PPPK itu agar guru-guru yang diterima di program PPPK berasal dari sekolah-sekolah swasta itu dapat ditugaskan kembali di sekolah swasta," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam sambutannya di 'Diskusi Kelompok Terpumpun Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Membangun Pendidikan Bermutu untuk Semua', di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
 
Di lapangan, sekolah swasta kini tengah kewalahan mencari guru pengganti setelah guru-guru honorer mereka lolos seleksi PPPK. Sebab dalam UU ASN mensyaratkan guru ASN ditempatkan di instansi pemerintah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan