Namun, AN ternyata tidak hanya dikerjakan oleh para siswa. Guru dan kepala sekolah juga bakal turut menjadi peserta AN. "Guru dan kepala sekolah mengerjakan AN untuk survei lingkungan belajar ya. Jadi bapak ibu guru dan kepala sekolah nanti akan mengisi survei lingkungan belajar," kata Kepala Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud Asrijanty dalam Webinar Kupas Tuntas Asesmen Nasionl, Selasa, 26 Januari 2021.
Sejatinya, survei lingkungan belajar untuk guru dan kepala sekolah juga akan dijalani oleh para siswa. Namun, perbedaannya siswa mesti mengerjakan AN untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.
Baca juga: Kemendikbud: Hasil Asesmen Nasional Tidak Diumumkan ke Siswa
Sementara guru dan kepala sekolah tidak perlu mengerjakan AKM dan survei karakter. Kemudian guru dan kepala sekolah mengisi survei lingkungan belajar itu juga tanpa pengawasan.
"Jadi kalau siswa atau peserta didik nanti dalam situasi seperti ujian yang ada waktunya itu kan, ada diawasi, tetapi bapak ibu guru dan kepala sekolah hanya mengisi survei," jelas Asrijanty.
Terkait dengan waktu pelaksanaan, para guru dan kepala sekolah bakal mengikuti AN di waktu yang berbeda dengan siswa. Waktunya tidak ditentukan secara spesifik, yang jelas tetap pada bulan September 2021.
"Jadi berbeda dengan siswa, karena ini adalah mengisi angket, mengisi instrumen jadi tidak pada waktu yang pasti. Tetapi misalkan pelaksanaan asesmen nasional ini ini kan rencananya dalam dua hari. Jadi nanti bapak ibu guru dalam dua hari itu diberi waktu untuk menyelesaikan survei," tutup Asrijanty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News