“Mendorong Kemendikbud dan jajarannya dapat memberikan perhatian lebih bagi para tenaga pengajar yang terpapar ataupun terhadap nasib para tenaga pengajar di masa pandemi covid-19, agar semangat tenaga pengajar tidak kendor dalam menjalankan tugasnya,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta Kemendikbud bekoordinasi dengan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah untuk memastikan kondisi kesehatan guru dan siswanya. Ini tak lepas dari banyaknya guru yang terinfeksi virus covid-19.
Seperti di Surabaya, kata Bamsoet, terdapat 137 guru terpapar yang disebabkan adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan guru-guru untuk tetap absen sidik jari di sekolah. Untuk itu ia meminta agar Dinas Pendidikan Surabaya untuk mempertimbangkan kondisi daerahnya dan memperhatikan usulan dari tim penanganan covid-19 setempat.
Baca juga: KPAI: Sekolah Minim Bimbingan untuk Kembali Membuka Sekolah
“Serta lebih cermat dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi, seperti dengan memberlakukan work from home (WFH) bagi para guru sebagai upaya dalam melindungi serta menjamin keselamatan para tenaga pengajar di masa pandemi,” terangnya.
Selain itu, Bamsoet meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah untuk mengkaji ulang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka. Baik sekolah yang berada di zona hijau, kuning maupun oranye.
“Mengingat zonasi risiko covid-19 melalui warna merah, kuning, maupun hijau sama sekali tidak menjamin suatu daerah tersebut dinyatakan aman dari persebaran covid-19,” tuturnya.
Untuk itu, Disdik daerah harus terus memantau dan memperhatikan peta persebaran covid-19 di setiap daerah. Dengan begitu kebijakan yang diambil ketika akan kembali membuka sekolah atau tidak bisa tepat.
“Agar kebijakan yang diambil terkait pembukaan ataupun penutupan sekolah sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat lebih tepat,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News