Alhasil, banyak sekolah yang belum siap dengan protokol kesehatan, mulai dari fasilitas disinfeksi sampai standar operasional kegiatan pembelajaran. “Tanpa panduan, tidak dibimbing tidak ada informasi, satu-satunya hanya mengisi aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan soal daftar periksa,” ungkap Retno dalam Crosscheck Medcom.id, Minggu, 23 Agustus 2020.
Retno pun menjelaskan, untuk daftar periksa saja sekolah juga belum tepat. Contohnya memiliki wastafel untuk cuci tangan, berdasarkan temuan KPAI yang ada justru tempat wudu.
“Ada wastafel bahkan jumlahnya banyak. Jumlahnya 20 tempat wudhu,” ujarnya.
Mestinya, lanjut dia, di setiap depan ruang kelas ada tempat cuci tangan. Seperti yang dilakukan di Korea Selatan, di depan kelas ada wastafel plus sabun.
Baca juga: Kemendikbud Akui Dilema Memutuskan Membuka Sekolah
Ia pun menjelaskan, ketidakjelasn ini berasal dari daftar periksa Kemendikbud yang hanya mengisi tersedia atau tidak tersedia. Dan hanya fokus pada infrastukur.
“Nah daftar periksa ini 11 pertanyaan dan lebih banyak soal infrastruktur. Dan kedua hanya tertulis tersedia dan tidak tersedia, nah bagi KPAI ini sangat minim, tidak menunjukkan upaya melindungi anak-anak,” tegasnya.
Untuk itu, mestinya Kemendikbud tidak hanya sekadar memberikan daftar periksa kepada sekolah di zona hijau dan kuning yang akan menggelar pembelajaran tatap muka. Tetapi juga memberikan bimbingan, sehingga keselamatan peserta didik terjamin.
Ia pun mengungkapkan, dari temuan KPAI hanya ada satu sekolah yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan, mulai dari fasilitas sampai dengan SOP. Yakni SMK Negeri 11 Kota Bandung, sekolah bahkan menyediakan ruang isolasi bagi siswa yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius.
“Semua sudah memenuhi memiliki ruang isolasi, ada warga sekolah di atas 38 derajat tidak boleh masuk ada ruang isolasi depan gerbang. Karena ketika sakit tidak bisa pulang sendiri,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News