Ali mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Rektor Unsoed per 23 Agustus 2026 berdasarkan arahan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Penunjukan dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan seluruh kewenangan rektor kini beralih kepada Plt. Rektor. Termasuk kewenangan yang berkaitan dengan administrasi akademik.
“Penunjukan Plt Rektor merupakan langkah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsoed tetap berjalan,” ujar Badri dikutip dari laman unsoed.ac.id, Senin, 24 Agustus 2026.
| Baca juga: Ayah Bunda, Setop Paksa Semua Anak Jago Matematika! Ini Alasannya |
Lantas, apa saja tugas yang diberikan Kemdiktisaintek kepada Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Unsoed? Berikut daftarnya:
5 Tugas Plt. Rektor Unsoed Ali Rokhman
1. Memastikan Tridarma Perguruan Tinggi Berjalan
Tugas utama Ali adalah memastikan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di Unsoed tetap berjalan. Hal tersebut mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Ali mengatakan fokusnya saat ini adalah memastikan seluruh kegiatan perkuliahan dapat berlangsung. Termasuk penelitian, serta pelayanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, dan alumni tetap berjalan normal.
“Ini suatu amanah yang luar biasa. Fokus utama adalah memastikan layanan tridarma perguruan tinggi tetap berjalan lancar,” ujar Ali.
2. Menjalankan Kewenangan Rektor
Sebagai Plt. Rektor, Ali juga mengambil alih seluruh kewenangan, termasuk urusan administrasi akademik di lingkungan Unsoed. Badri menegaskan kewenangan rektor kini berada di tangan Plt. Rektor sehingga operasional universitas tetap dapat berjalan meskipun rektor definitif sebelumnya tengah menjalani proses hukum.Dengan kewenangan tersebut, Ali bertanggung jawab memastikan kegiatan akademik dan administrasi universitas tidak terganggu akibat perubahan kepemimpinan.
3. Menjaga Kondisi Internal Unsoed Tetap Kondusif
Selain urusan akademik dan administrasi, Ali mendapat tanggung jawab menjaga kondisi internal kampus tetap kondusif. Ali menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.Ia juga berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Unsoed. Sementara itu, Kemendiktisaintek menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kemendiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menyerahkan penanganannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut,” kata Badri.
4. Menyiapkan Pemilihan Rektor Definitif
Tugas Ali tidak berhenti pada memastikan kegiatan kampus tetap berjalan. Ia juga diminta memfasilitasi proses persiapan pemilihan rektor definitif Unsoed.Proses tersebut akan dilakukan sesuai dengan statuta universitas dan peraturan senat yang mengatur tata cara pemilihan rektor. Dengan demikian, penunjukan Ali bukan hanya untuk menjaga aktivitas akademik tetap berjalan, tetapi juga memastikan Unsoed memiliki jalur transisi kepemimpinan yang sesuai aturan hingga rektor definitif ditetapkan.
5. Memastikan Layanan kepada Sivitas Akademika Tetap Berjalan
Ali juga menegaskan pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan alumni menjadi bagian dari fokusnya selama menjalankan tugas sebagai Plt Rektor. Ia mengatakan berbagai langkah strategis dan penyesuaian internal universitas akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat.KPK telah menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Sodiq diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
| Baca juga: PTN Dilibatkan Bangun Ekosistem Sekolah Garuda |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda