"Pemprov Maluku Utara memperpanjang masa registrasi dan pengimputan data SPMB SMA-SMK daring tahun 2026 hingga 20 Juni 2026," Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melalui unggahan instagram @dikbud_malut dikutip Jumat 19 Juni 2026.
| Baca juga: PMB Madrasah Jakarta 2026 Jenjang MA Jalur Tahfidz Dibuka, Ini Syarat Minimal Hafalan dan Jadwalnya |
Untuk itu ia meminta orang tua dan calon peserta didik segera memanfaatkan tambahan waktu tersebut. Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
"Kepada para orang tua dan anak-anak yang belum menyelesaikan pendaftaran, segera manfaatkan perpanjangan waktu ini. Bagi yang mengalami kendala, tim kami siap membantu," kata Sherly.
Untuk wilayah Ternate, layanan bantuan disediakan di sejumlah sekolah negeri, yakni SMA Negeri 2 Ternate, SMA Negeri 3 Ternate, SMA Negeri 4 Ternate, SMK Negeri 1 Ternate, dan SMK Negeri 2 Ternate. Sementara itu, masyarakat di kabupaten dan kota lainnya dapat memperoleh pendampingan melalui kantor cabang Dinas Pendidikan maupun sekolah pelaksana SPMB.
Selain mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran, Sherly menekankan komitmen pemda untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung bersih dan berintegritas. Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan.
Bahkan ia menegaskan jika pelaksanaan SPMB disebut berada dalam pengawasan langsung Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tegaskan, proses SPMB dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan transparan serta diawasi oleh Ombudsman dan KPK," ujarnya.
Sherly secara khusus mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan murid baru. Ia menegaskan SPMB tidak boleh diwarnai pungli hingga jual beli kursi.
"Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada manipulasi data maupun jual beli kursi sekolah," tegasnya.
| Baca juga: Jadwal PMB Madrasah DKI Jakarta 2026 Jenjang MTs dan MA, Ada Perubahan di Jalur Tahfidz |
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda