Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur. Foto: Kemenag
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur. Foto: Kemenag

Kemenag: 190.000 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Sudah Kantongi Tanda Daftar

Citra Larasati • 16 Maret 2023 22:53
Jakarta:  Lembaga pendidikan Al-qur'an kini sudah dapat mengurus tanda daftar secara daring atau online melalui Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Sistem ini sudah diberlakukan Kementerian Agama (Kemenag) sejak 2022 dan hingga kini sudah menghasilkan 190.000 LPQ yang sudah memiliki tanda daftar.
 
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan terobosan ini merupakan bagian dari transformasi digital di Kemenag. Tak hanya itu itu, penggunaan sistem online ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan.
 
Terobosan itu, lanjut Waryono, berdampak pada penambahan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Indonesia yang sudah mendapat tanda daftar. Sampai saat ini, tercatat sudah ada 190.000 LPQ yang sudah memiliki tanda daftar.

“Jumlah 190.000 ini cukup banyak. Tentunya ini merupakan hal menggemberikan di satu sisi. Tapi, di sisi lain, perlu dievaluasi apakah semua Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini telah memberikan kontribusi pada penuntasan buta aksara Al-Qur’an di masyarakat,” ujar Waryono saat membuka secara online Bimtek Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ) serta Sosialisasi E-Ijazah dan E-Rapor, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret 2023.
 
“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Adanya SIPDAR ini diharapkan dapat memberi solusi atas layanan itu. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya dan tidak dikecewakan,” ujar Waryono.
 
Kepala Subdit Pendidikan Al-Qur’an, Kemenag, Mahrus mengungkapkan, dalam rangka mendukung program prioritas transformasi layanan digital, pihaknya juga akan meningkatkan layanan E-Ijazah dan berikhtiar mewujudkan E-Rapor bagi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.
 
“Kita akan terus melakukan pembenahan layanan kepada masyarakat. Program digitalisasi layanan berupa E-Ijazah dan E-Rapor ini semoga mempermudah masyarakat sekaligus merealisasikan program prioritas Gus Men (Menteri Agama) terkait Transformasi Layanan Digital,” jelasnya.
 
Contoh yang sudah direalisasikan sejak tahun 2022 itu E-Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini Al Qur’an (PAUDQU). "Sekalipun, Lembaga Pendidikan Pra Dasar, kita akan terus berikhtiar menerapkan program layanan transformasi digital, termasuk ikhtiar E-Rapor,” imbuhnya.
 
Doktor Lulusan UI ini juga mengatakan, dalam rangka mempermudah layanan, akan segera disempurnakan Manual Book Penggunaan E-Ijazah dan E-Rapor via SIPDAR berdasarkan regulasi yang ada.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Baca juga: 'E-Pak Rupawan' Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah Kelar Dalam 14 Hari

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan