Ilustrasi: MI/Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi: MI/Atet Dwi Pramadia

13 Desember Diperingati Sebagai 'Hari Nusantara', Ini Sejarah dan Maknanya

Citra Larasati • 13 Desember 2022 18:21
Jakarta:  Pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia kala itu Ir. Djuanda Kartawidjaya mendeklarasikan wilayah kedaulatan laut Indonesia dengan menyatakan “Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”.  Hal itu kemudian dikenal dengan istilah deklarasi Djuanda.

Sejarah Hari Nusantara

Sebelumnya, pada awal-awal kemerdekaan Indonesia, luas wilayah Indonesia yang diakui masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda tahun 1939 yang menyatakan pulau-pulau wilayah Indonesa dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya. Dilansir dari laman KKP.go.id, setiap pulau pun hanya memiliki laut di sekeliling sejauh maksimal 3 mil dari garis pantai sedangkan di luar itu bebas dilewati untuk kapal asing.
 
Namun, deklarasai tersebut tidak serta merta diterima oleh Negara lain. Pada Konvensi PBB ke-1 tentang Hukum Laut di Jenewa pada Februari 1958.
 
Kemudian usul Indonesia ditolak oleh dunia Internasional, hingga pada Konvensi PBB ke-2 pada April 1960 tentang Hukum Laut, Pemerintah Indonesia kemudian meresmikan isi Deklarasi Djuanda melalui Undang-Undang/Prp No.4/1960. Meski begitu usaha Pemerintah Indonesia pun belum juga mencapai kesepakatan oleh Negara luar.

Walau belum ada kata sepakat, Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-undang/Prp/ No.4/1960 dengan membuat aturan turunannya.  Yaitu menetapkan Peraturan Pemerintah No.8/1962 tanggal 25 Juli 1962 untuk mengatur lalu lintas laut damai bagi kendaraan air asing yang melalui perairan Nusantara Indonesia dan Keppres No.103/1963 yang menegaskan seluruh perairan Nusantara Indonesia sebagai satu lingkungan laut yang berada di bawah pengamanan Angkatan Laut Republik Indonesia.
 
Selain itu deklarasi Djuanda dipertegas kembali dalam UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Kemudian pada 11 Desember 2001, oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 yang menetapkan tanggal 13 Desember dinyatakan sebagai ”Hari Nusantara”.

Apa Makna Hari Nusantara?

Bagi bangsa Indonesia, tidak hanya tentang bertambahnya luas wilayah kesatuan Republik Indonesia.  Tetapi menanamkan di dalam hati seluruh rakyat Indonesia tentang sebuah pemahaman bahwa dari sabang hingga merauke, dari pulau Miangas hingga ke pulau Rote, laut di antaranya merupakan pengubung daratan dan pemersatu bangsa.
 
Pakaian adat yang beranekaragam itu kemudian melebur menjadi satu Indonesia, Bhinneka tunggal Ika.
Baca juga:  Mahasiswa ITS Ciptakan Observatorium, Alat Deteksi Tsunami 30 Menit Lebih Awal

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan